Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Kenaikan Ambang Batas Parlemen: Parpol Kecil Resah, Parpol Besar Yakin Lolos

Kompas.com - 11/03/2020, 08:54 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Tak hanya PT, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, PDI-P juga mengusulkan ambang batas parlemen secara berjenjang yaitu 4 persen di DPRD dan 3 persen di DPRD.

"Perubahan district magnitude yaitu 3-10 Kursi untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dan 3-8 Kursi untuk DPR RI, serta memoderasi konversi suara menjadi kursi dengan sainte lague modifikasi dalam rangka mewujudkan presidensialisme dan pemerintahan efektif, penguatan serta penyederhanaan sistem kepartaian serta menciptakan pemilu murah," ujar Hasto.

Hasto mengatakan, rekomendasi PDI-P lainnya adalah UU Pemilu didorong dilakukan perubahan terhadap mekanisme pemilu yaitu kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup.

Baca juga: Partai Demokrat: Ambang Batas Parlemen Cukup 4 Persen

Dalam sistem ini, pemilih akan memilih partai dan bukan memilih anggota partai yang mewakili daerah pemilihan.

PPP

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) keberatan atas usulan Partai Golkar dan Partai Nasdem tersebut.

Sebab, kenaikan ambang batas parlemen akan membuat banyak suara rakyat menjadi terbuang.

"Akan ada jutaan aspirasi dari masyarakat yang disalurkan melalui partai politik, tapi tidak bisa diteruskan ke parlemen karena parpol tersebut tidak lolos angka parliamentary threshold," kata Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi ketika dihubungi wartawan, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Nasdem-Golkar Sepakat Ambang Batas Parlemen Naik 7 Persen, PPP: Banyak Suara Rakyat Terbuang

Baidowi menilai, kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 7 persen menafikan keberagaman yang menjadi pondasi terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Bahwa NKRI ini terbentuk atas konsensus bersama yang menghormati suku, agama, kelompok, maupun golongan," ujarnya.

PKS

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, kenaikan ambang batas parlemen lebih rasional dari 4 persen menjadi 5 persen.

"Saya kira angka 5 persen itu sudah sangat rasional. Kalau 5 persen itu nanti akan memungkinkan keterwakilan yang lebih luas, dan dengan cara itu maka keinginan untuk kemudian mengkonsolidasikan demokrasi bisa tetap bisa tercapai," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Demokrat dan PAN

Partai Demokrat tidak setuju usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen. Wakil Ketua Umum Partai Demorkat Syarief Hasan menilai ambang batas parlemen 4 persen sudah cukup.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com