Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Kenaikan Ambang Batas Parlemen: Parpol Kecil Resah, Parpol Besar Yakin Lolos

Kompas.com - 11/03/2020, 08:54 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ambang batas parlemen diusulkan naik dari 4 persen menjadi 7 persen. Usulan ini pertama kali disampaikan Partai Golkar dan Partai Nasdem.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, Partai Nasdem dan Partai Golkar sepakat untuk mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen.

"Terkait dengan parliamentary threshold ada usulan dari Pak Surya bahwa parliamentary threshold 7 persen. Partai Golkar juga melihat ini suatu yang bagus dan akan mendukung konsep tersebut," kata Airlangga saat konferensi pers di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Sejumlah partai politik di DPR pun bereaksi atas usulan tersebut. Sebagian partai optimistis, sebagian khawatir dengan wacana tersebut.

Baca juga: Usulan Peningkatan Ambang Batas Parlemen Dinilai Tak Jawab Persoalan

Berikut ini rangkumannya :

Partai Gerindra

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tak mempermasalahkan usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen.

Dasco optimis Partai Gerindra bisa lolos ke DPR dengan meraup suara diatas 7 persen.

"Rasanya kalau Gerindra ambang batas 7 persen, dalam dua kali pemilu bisa melampaui," kata Dasco di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Kendati demikian, Dasco mengatakan, usulan kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen ke 7 persen harus dipertimbangkan secara serius.

Baca juga: PAN Minta Kenaikan Ambang Batas Parlemen Dilakukan Secara Bertahap

Sebab, akan berpengaruh pada terbuangnya suara rakyat jika ambang batas dinaikan.

"Dalam demokrasi kita pertimbangkan berbagai aspek. Ada partai-partai yang kemarin lolos (ambang batas parlemen) empat persen, ada pemilihnya yang tentu tidak bisa kita abaikan," ujarnya.

PDI-P

Sementara itu, PDI-P sebelumnya sudah memutuskan agar ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen.

Hal ini diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI-P di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Minggu (12/1/2020).

Baca juga: Ambang Batas Parlemen Diusulkan 7 Persen, Gerindra Yakin Bisa Tembus

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com