"Saya pikir (ambang batas parlemen) empat persen cukup bagus. Cukup," kata Syarief di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Baca juga: Golkar-Nasdem Sepakat Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen
Secara terpisah, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan keberatan dengan wacana kenaikan ambang batas parlemen tersebut.
Zulkifli meminta, kenaikan ambang batas parlemen dilakukan secara bertahap.
"Saya kira kita tentu perlu bertahap dulu, 3 (persen), lalu naik 4," kata Zulkifli di kantor DPP Partai Nasdem, Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).
Zulkifli mengatakan, Indonesia saat ini dikenal dengan multi partai karena keberagaman masyarakatnya.
Ia pun meminta, agar usulan kenaikan ambang batas parlemen perlu dipertimbangkan kembali.
"Bukan soal menang-menangan. Tapi ini kan kebersamaan karena kita ini menganut rezim multipartai, Indonesia itu jangan lupa, Pancasila, NKRI, dan kebersamaan bukan soal menang-menangan," ujarnya.
Baca juga: Ambang Batas Parlemen Diusulkan Naik, Berkarya: Apa Ada Semangat Bunuh Demokrasi?
Kenaikan ambang batas secara bertahap
Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno mengatakan, wacana kenaikan ambang batas parlemen selalu muncul pasca Pemilu.
Menurut dia, partai menengah ke atas pasti akan mengusulkan parliamentary threshold untuk menyederhanakan partai politik.
"Biasanya setelah Pemilu selalu ada (wacana kenaikan PT), ambang batas parlemen dinaikan selalu ada pasca Pemilu 2014 ada, pasca 2019 juga ada, jadi terutama partai-partai menengah ke atas menginginkan adanya penyederhanaan politik tidak seperti sekarang ini. Itu alamiah dalam politik," kata Adi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (11/3/2020) malam.
Baca juga: Golkar-Nasdem Sepakat Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen
Kendati demikian, Adi mengatakan, menaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen akan memberatkan partai politik menengah ke bawah.
Sebab, muncul kekhawatiran tidak bisa lolos ke Parlemen pada Pemilu yang akan datang.
"Tapi partai menengah ke bawah partai Demokrat, PKS, PAN itu agak berat, jangan kan 7 persen sekarang aja susah," ujarnya.
Adi berpendapat, kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold wajar dilakukan, tetapi idealnya dilakukan secara gradual atau bertahap.
"Coba lah kalau naik itu ke 5 persen, jangan langsung ke 7 persen. Kalau itu kan terlalu besar, yarus bertahap kalau 7 persen kan hampir 100 persen naiknya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.