Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 9 ABK Diamond Princess yang Akan Dikarantina di Bapelkes Cikarang

Kompas.com - 07/03/2020, 17:41 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, ada sembilan orang WNI yang merupakan anak buah kapal (ABK) Diamond Princess akan dikarantina di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang, Bekasi.

Yuri mengatakan, sembilan orang itu terdiri dua orang WNI yang telah berada di Indonesia, dua orang WNI yang sedang menanti boarding untuk terbang ke Indonesia, dan lima orang WNI yang saat ini masih dirawat di Jepang.

"Hari ini ada 2 (2 orang WNI) yang sudah tinggal menunggu untuk boarding dan akan terbang ke Indonesia. Kemudian kami berkomunikasi kembali, terakhir 5 orang (WNI) yang dalam dua-tiga hari ke depan juga akan dipulangkan (ke Indonesia) karena kondisinya sudah membaik, " ujar Yuri dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).

Baca juga: Dua ABK Diamond Princess Sembuh dari Corona, Pemerintah: Akan Diobservasi di Balitbang Cikarang

Tak hanya itu, Yurianto menyebut, pemerintah sudah menyiapkan seluruh tim untuk melakukan observasi kepada sembilan WNI ABK Diamond Princess yang akan dikarantina.

"Situasi sudah disiapkan seluruh tim yang melakukan observasi di sana juga sudah kita siapkan jadi tinggal menunggu jalan saja karena rundown perancanaan sudah sudah semua," kata dia. 

Yuri menyampaikan, kesembilan orang ini harus menjalani observasi selama 14 hari. Hal ini sesuai standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh badan kesehatan dunia (WHO).

Adapun Bapelkes dipilih menjadi tempat observasi karena lokasi itu merupakan fasilitas milik Kementerian Kesehatan.

"Kita akan melakukan observasi untuk mereka di Bapelkes di Cikarang. Itu miliknya Kementerian Kesehatan," ucap Yuri.

Baca juga: Setelah Dipakai Evakuasi WNI Kapal Diamond Princess, Pesawat Milik Garuda Belum Beroperasi Lagi

Sebelumnya, pemerintah mengevakuasi 69 WNI di Kapal Diamond Princess yang menjadi epicentrum baru penyebaran virus corona.

Mereka dievakuasi pada Minggu (1/3/2020) saat kapal tersebut bersandar di Yokohama, Jepang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com