Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Jabatan Kajati Tunggu Pergeseran Pejabat Lama

Kompas.com - 06/03/2020, 16:16 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program lelang jabatan kepala kejaksaan tinggi (kajati) masih belum dimulai.

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menuturkan, posisi yang akan dilelang di tujuh Kejati tipe A tersebut masih terisi.

"Ini program kan baru mau mulai. Jadi kejati yang mau dilelang itu kan semua masih diisi, baru beberapa bulan saja," kata Burhanuddin di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).

Jabatan yang akan dilelang berada pada kejaksaan tipe A, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan.

Baca juga: Pesan Khusus Jaksa Agung ke Jampidsus: Jangan Cari-cari Kesalahan

Nantinya, program akan diterapkan bila terjadi pergeseran posisi Kajati.

"Iya (tunggu dulu). Misalnya tujuh (kajati) tipe A itu digeser, baru nanti (lelang jabatan)," ujarnya.

Diberitakan, Kejaksaan Agung mulai melelang jabatan kepala kejaksaan tinggi (kajati) dan kepala kejaksaan negeri (kajari) pada tahun 2020.

"Lelang jabatan itu kita mulai tahun 2020, baru kita mulai," ungkap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat dijumpai di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).

Baca juga: Kejaksaan Agung Berencana Lelang Jabatan Kajati dan Kajari

Burhanuddin pun memastikan pihaknya sudah memiliki standard atau tolok ukur bagi kandidat kajati dan kajari.

Ia tidak merinci apa saja standar yang ditetapkan pihaknya. Burhanuddin hanya menyinggung soal prestasi dan latar belakang kandidat.

"Banyak, mulai dari prestasi, semua kita ada," ujar Burhanuddin.

"Tapi ini umum. Walaupun itu lelang, tetapi tetap harus jaksa. Karena syaratnya harus jaksa, enggak mungkin jadi kajati dari departemen lain," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com