Salin Artikel

Lelang Jabatan Kajati Tunggu Pergeseran Pejabat Lama

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menuturkan, posisi yang akan dilelang di tujuh Kejati tipe A tersebut masih terisi.

"Ini program kan baru mau mulai. Jadi kejati yang mau dilelang itu kan semua masih diisi, baru beberapa bulan saja," kata Burhanuddin di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).

Jabatan yang akan dilelang berada pada kejaksaan tipe A, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan.

Nantinya, program akan diterapkan bila terjadi pergeseran posisi Kajati.

"Iya (tunggu dulu). Misalnya tujuh (kajati) tipe A itu digeser, baru nanti (lelang jabatan)," ujarnya.

Diberitakan, Kejaksaan Agung mulai melelang jabatan kepala kejaksaan tinggi (kajati) dan kepala kejaksaan negeri (kajari) pada tahun 2020.

"Lelang jabatan itu kita mulai tahun 2020, baru kita mulai," ungkap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat dijumpai di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).

Burhanuddin pun memastikan pihaknya sudah memiliki standard atau tolok ukur bagi kandidat kajati dan kajari.

Ia tidak merinci apa saja standar yang ditetapkan pihaknya. Burhanuddin hanya menyinggung soal prestasi dan latar belakang kandidat.

"Banyak, mulai dari prestasi, semua kita ada," ujar Burhanuddin.

"Tapi ini umum. Walaupun itu lelang, tetapi tetap harus jaksa. Karena syaratnya harus jaksa, enggak mungkin jadi kajati dari departemen lain," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/06/16165361/lelang-jabatan-kajati-tunggu-pergeseran-pejabat-lama

Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke