JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menarik dukungan, Fraksi Golkar di DPR yakin pembahasan RUU Ketahanan Keluarga tidak akan berlanjut.
Anggota Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menilai, RUU Ketahanan Keluarga sudah banyak menimbulkan kontroversi di publik.
"Kalau dari sisi saya sebagai Golkar, saya menyakini gagasan ini (RUU Ketahanan Keluarga) tidak berlanjut," kata Bambang di DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (22/2/2020).
Baca juga: Tolak RUU Ketahanan Keluarga, Komnas Perempuan Minta DPR Selesaikan RUU PKS
Ia mengatakan, sejak awal Golkar sudah menangkap gejolak di publik terkait RUU Ketahanan Keluarga.
Padahal, sebelumnya anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti menjadi salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga.
Oleh karena itu, kata Bambang, Golkar pun menarik dukungan.
"Golkar sendiri sudah menarik. Tidak perlu lagi dipersoalkan, begitu menyadari suatu hal membuat pro-kontra, kontroversi, maka Golkar sudah menarik dukungan," tegas Ketua MPR itu.
Baca juga: Ramai Dikritik, PKS Sebut RUU Ketahanan Keluarga demi Generasi yang Lebih Baik
RUU Ketahanan Keluarga merupakan usul DPR dan masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020.
Sejumlah pasal kontroversial dalam RUU Ketahanan Keluarga di antaranya soal wajib lapor penyimpangan seksual, yang didefinisikan sebagai pelaku LGBT, sadisme, masokisme, dan incest.
Selain itu, juga diatur mengenai kewajiban suami dan istri dalam rumah tangga.
Pengusul RUU Ketahanan keluarga adalah anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid, anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, dan anggota Fraksi PAN Ali Taher.
Namun, belakangan Endang Maria menyatakan menarik diri sebagai pengusul RUU Ketahanan Keluarga.
Baca juga: Wapres Maruf Amin: RUU Ketahanan Keluarga Inisiatif DPR...
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi (Awi) mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga bisa jadi tidak dilanjutkan.
Awi menyatakan, hal itu bisa terjadi jika semua pengusul RUU Ketahanan Keluarga menarik diri.
"Bisa jadi (pembahasan tidak dilanjutkan) kalau semua pengusul menarik diri bahwa tidak akan melanjutkan," kata Awi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
"Tapi kalau masih ada salah satu pengusul saja tidak menarik, RUU itu masih jalan," ujar dia.
Selain itu, kata dia, kelanjutan RUU Ketahanan Keluarga juga bergantung pada kesepakatan politik fraksi-fraksi di DPR.
Awi menyatakan, Baleg akan membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Ketahanan Keluarga.
Namun, Awi mengatakan ada mekanisme yang harus dilewati jika memang RUU Ketahanan Keluarga batal dibahas dan dicoret dari Prolegnas Prioritas 2020.
Awi menyebutkan, penghapusan RUU Ketahanan Keluarga dari Prolegnas Prioritas 2020 harus melalui rapat yang disepakati DPR, DPD, dan pemerintah.
"Harus dibahas kembali dalam revisi prolegnas prioritas tahunan. Kan setiap tahun Baleg rapat merivisi prolegnas jangka menengah atau prioritas," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.