Polemik ini berujung pemangkasan penyertaan modal daerah (PMD) Jakpro sebesar Rp 400 miliar untuk revitalisasi TIM dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Jakpro hanya diberikan Rp 200 miliar untuk revitalisasi TIM. Secara keseluruhan, PMD untuk Jakpro dipangkas Rp 1,9 triliun.
Mengenai hal tersebut, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto mengaku akan melepas anggaran penyertaan modal daerah (PMD) dan memberhentikan proyek revitalisasi TIM jika seniman dan budayawan menolak revitalisasi itu.
Hal ini diungkapkan Dwi dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membahas revitalisasi TIM.
Awalnya Sekretaris Komisi B Pandapotan Sinaga menyinggung tentang penolakan seniman atas proyek yang dipegang Jakpro tersebut.
Baca juga: Kritik Anies soal Revitalisasi TIM, Forum Seniman Mengaku Tak Pernah Diajak Bicara
"Ada penolakan seniman kan Jakpro enggak boleh masuk (ngerjain proyek ya kayaknya)," kata Pandapotan dalam rapat di ruang Komisi B, lantai 2, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11/2019)
"Ya enggak apa-apa Pak, nanti PMD-nya (revitalisasi TIM) saya balikin," ucap Dwi.
Meski demikian Pandapotan merasa bahwa hal tersebut tak perlu dilakukan karena revitalisasi sudah dianggarkan dalam APBD.
"Kalau kata saya enggak mungkin diberhentikan karena PMD sudah masuk nanti kalau misalnya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.