Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Langkah Tegas KPK terhadap Nurhadi dkk

Kompas.com - 12/02/2020, 07:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua kali sudah eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dan dua kali sudah Nurhadi tidak mengindahkan panggilan tersebut alias mangkir.

Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menungkapkan, penyidik sudah menyiapkan rencana jemput paksa terhadap Nurhadi setelah dua kali mangkir dari panggilan KPK.

"Mudah-mudahan dengan kami sampaikan ini para tersangka tetap kooperatif, bisa menyerahkan diri atau bisa datang ke Gedung KPK sebelum nanti kami dari penyidik akan melakukan tindakan tersebut karena secara administratif sudah kami siapkan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/2/2020) lalu.

Baca juga: Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi Mangkir dari Panggilan KPK

Berdasarkan catatan Kompas.com, Nurhadi dua kali dipanggil sebagai tersangka yakni pada Kamis (9/1/2020) dan Senin (27/1/2020). Sebelumnya, Nurhadi telah tiga kali mangkir saat dipanggil sebagai saksi.

Menurut Ali, ke depannya KPK tidak akan mengirim surat panggilan lagi ke Nurhadi namun akan langsung mengambil tindakan.

"Kami tidak akan melakukan pemanggilan tetapi melakukan upaya-upaya lain yang diatur sesuai dengan hukum acaranya dan sekarang sedang berproses," ujar Ali, Selasa (11/2/2020) kemarin.

Baca juga: Nurhadi Cs Kembali Ajukan Praperadilan, KPK: Penyidikan Tetap Berjalan

Namun, Ali mengaku tak bisa mengungkap kapan tindakan tersebut dilakukan karena hal itu disebutnya sebagai salah satu strategi penanganan perkara.

Menular

Sementara itu, hobi mangkir Nurhadi ini seolah-olah menular kepada istrinya, Tin Zuraida, yang mangkir sebagai saksi dalam kasus ini, Selasa (11/2/2020) kemarin.

"Istri NH tidak bisa hadir tanpa konfirmasi. Kami memastikan panggilan sudah sampai karena kami punya bukti baik di rumah maupun di kantornya namun tidak ada konfirmasi," kata Ali, Selasa kemarin malam.

Sama seperti Tin, istri Hiendra, Lusi Indriati juga ikut mangkir dari panggilan KPK. Rencananya, keduanya akan dipanggil ulang sebagai saksi.

Baca juga: Persoalkan SPDP, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ajukan Praperadilan

Ketika ditanya apakah mangkirnya Nurhadi dan istrinya itu menjadi bentuk bahwa pemanggilan KPK kini dianggap remeh, Ali menjawab normatif.

Ia hanya mengatakan, saksi yang tidak hadir akan dijadwal ulang pemeriksaannya.

"Ketika hari ini misalnya kemudian ada saksi yang tidak hadir tanpa konfirmasi, sedangkan kami memiliki bukti-bukti tanda terima dan sebagainya, tentunya kami ada mekanisme berikutnya pemanggilan kedua kali," kata Ali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com