Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/02/2020, 21:07 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida, mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (11/2/2020) hari ini.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Tin tidak memenuhi panggilan tanpa menyampaikan alasan ke pihak KPK.

"Istri NH tidak bisa hadir tanpa konfirmasi. Kami memastikan panggilan sudah sampai karena kami punya bukti baik di rumah maupun di kantornya namun tidak ada konfirmasi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam.

Baca juga: KPK Panggil Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi

Menurut rencana, Tin akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung untuk tersangka Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal.

Selain Tin, istri Hiendra, Lusi Indriati juga mangkir dari panggilan KPK setelah dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk suaminya.

Saksi lain yang dijadwalkan diperiksa hari ini yakni seorang advokat bernama Yosef B Badeoda. Ia juga tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Yang bersangkutan mengirimkan surat minta dijadwalkan ulang, namun belum ditentukan waktunya," ujar Ali.

Ia mengatakan, pemanggilan Tin dan Lusi sebagai saksi dalam kasus ini juga akan dijadwal ulang.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni eks Sekretaris MA Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

Baca juga: Nurhadi Cs Kembali Ajukan Praperadilan, KPK: Penyidikan Tetap Berjalan

Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.

Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT, dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bahas Strategi Pilpres, Megawati dan Jokowi Sampaikan Pidato dan Arahan di Rakernas PDI-P

Bahas Strategi Pilpres, Megawati dan Jokowi Sampaikan Pidato dan Arahan di Rakernas PDI-P

Nasional
Mahfud Akui Minta Tolong Denny Indrayana dan PKS agar Anies Bisa Maju Capres 2024

Mahfud Akui Minta Tolong Denny Indrayana dan PKS agar Anies Bisa Maju Capres 2024

Nasional
Survei Indikator: Publik yang Puas dengan Kerja Jokowi Cenderung Pilih Ganjar, Tak Puas Pilih Prabowo

Survei Indikator: Publik yang Puas dengan Kerja Jokowi Cenderung Pilih Ganjar, Tak Puas Pilih Prabowo

Nasional
Bawaslu Didesak Tegur KPU soal Dihapusnya Wajib Lapor Sumbangan Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu Didesak Tegur KPU soal Dihapusnya Wajib Lapor Sumbangan Kampanye Pemilu 2024

Nasional
Raker dengan DPR, Menag Minta Tambahan Anggaran Fungsi Agama untuk 2024

Raker dengan DPR, Menag Minta Tambahan Anggaran Fungsi Agama untuk 2024

Nasional
Wamendagri Cabut Gugatan Rp 23 Miliar ke RSPI, Usai Namanya Dicatut jadi Ayah Seorang Bayi

Wamendagri Cabut Gugatan Rp 23 Miliar ke RSPI, Usai Namanya Dicatut jadi Ayah Seorang Bayi

Nasional
ICW Nilai Tak Masuk Akal Alasan KPU Hapus Wajib Lapor Sumbangan Kampanye Pemilu 2024

ICW Nilai Tak Masuk Akal Alasan KPU Hapus Wajib Lapor Sumbangan Kampanye Pemilu 2024

Nasional
Mahfud Disebut Minta Denny Bantu Anies, Nasdem: Diduga Mulai Merasa Demokrasi Kurang Sehat

Mahfud Disebut Minta Denny Bantu Anies, Nasdem: Diduga Mulai Merasa Demokrasi Kurang Sehat

Nasional
Elektabilitas Anies Turun Terus, Demokrat Duga karena Tak Kunjung Deklarasi Cawapres

Elektabilitas Anies Turun Terus, Demokrat Duga karena Tak Kunjung Deklarasi Cawapres

Nasional
Survei Indikator: Elektabilitas PDI-P di Urutan Puncak, Lampaui Gerindra dan Golkar

Survei Indikator: Elektabilitas PDI-P di Urutan Puncak, Lampaui Gerindra dan Golkar

Nasional
Presenter Brigita Manohara Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Ricky Ham Pagawak

Presenter Brigita Manohara Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Ricky Ham Pagawak

Nasional
Gerindra Datangi Markas PAN Siang Ini, Bahas Peluang Kerja Sama pada Pemilu 2024

Gerindra Datangi Markas PAN Siang Ini, Bahas Peluang Kerja Sama pada Pemilu 2024

Nasional
Jemaah Haji Bisa Dapat Bimbingan Manasik di Tanah Suci lewat 'Offline' atau 'Online'

Jemaah Haji Bisa Dapat Bimbingan Manasik di Tanah Suci lewat "Offline" atau "Online"

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Elektabilitas Prabowo Tertinggi di Kalangan NU, Naik 7 Persen sejak Januari 2023

Survei Litbang "Kompas": Elektabilitas Prabowo Tertinggi di Kalangan NU, Naik 7 Persen sejak Januari 2023

Nasional
TNI Jamin Pengamanan Pertemuan Panglima Militer Negara Se-ASEAN di Bali

TNI Jamin Pengamanan Pertemuan Panglima Militer Negara Se-ASEAN di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com