Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Demokrat Usul Bentuk Pansus Hak Angket Terkait Jiwasraya

Kompas.com - 29/01/2020, 08:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat di DPR mengusulkan pembentukan panitia khusus dengan penggunaan hak angket terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Demokrat berpendapat penyelesaian kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) harus diselesaikan dengan penyelidikan yang komprehensif dan terkoordinasi.

Hak angket adalah hak DPR untuk menyelidiki pelaksanaan suatu UU dan/atau kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak luas yang diduga bertentangan dengan peraturan.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 juncto Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 Pasal 79 tentang Hak DPR, maka Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (29/1/2020).

Baca juga: Perlukah Pemerintah Suntik Modal ke Jiwasraya?

Edhie mengatakan, usulan pembentukan Pansus Hak Angket ini diputuskan berdasarkan rapat pleno Fraksi Partai Demokrat dan disertai arahan dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Demokrat, kata dia, memandang persoalan gagal bayar Jiwasraya merupakan permasalahan besar dan serius.

"Fraksi Demokrat memandang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 terkait pembentukan Lembaga Penjamin Polis tidak diindahkan dan tidak dilaksanakan," ujarnya.

Menurut Edhie, partainya akan mengirimkan usulan Pansus Hak Angket tersebut kepada pimpinan DPR, setelah penandatanganan seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat rampung diselesaikan.

Kendati demikian, terkait Panitia Kerja (Panja) di Komisi III, VI, dan XI, Edhie mengatakan, Fraksi Demokrat memutuskan mengirimkan perwakilan guna menjalankan tugas dan konstitusional sebagai anggota legislatif.

"Sekaligus tetap memperjuangkan Pansus Hak Angket," pungkasnya.

Sebelumnya, SBY menyarankan pemerintah agar fokus terhadap tujuh hal berikut dalam melakukan penyelidikan dan penyelesaian kasus asuransi pelat merah, Jiwasraya.

Baca juga: Selesaikan Kasus Jiwasraya, SBY Sarankan Pemerintah Lakukan 7 Hal Ini

Pertama, pemerintah harus dapat memastikan berapa besaran kerugian negara yang ditimbulkan akibat hal tersebut.

Meski sejumlah pihak termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memperkirakan bahwa kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun, namun investigasi atas kerugian negara harus dilakukan secara akurat.

Kedua, aparat penegak hukum perlu memastikan penyebab utama jebolnya keuangan di BUMN asuransi ini.

“Benarkah jebolnya keuangan di BUMN ini karena penempatan (placement) dana investasi perusahaan pada saham-saham yang berkinerja buruk? Penempatan dana perusahaan yang ceroboh dan keliru ini disengaja atau tidak?” tulis Presiden keenam RI ini dalam catatan yang diunggah melalui akun Facebook pribadinya, Senin (27/1/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com