“Apakah memang penempatan dana korporat yang salah ini disengaja karena ada yang ingin mengambil keuntungan secara pribadi?” imbuh dia.
Berikutnya, harus dipastikan siapa yang membobol Jiwasraya.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman, mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Syahmirwan.
Kemudian, bos PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
“Benarkah hanya 5 orang sebagaimana yang diduga oleh Kejaksaan Agung kita? Adakah aktor intelektual yang bekerja “di belakang”? Hal ini sangat penting agar negara tidak salah mengadili dan menghukum seseorang,” ungkapnya.
Selanjutnya, aparat penegak hukum juga harus memastikan apakah ada aliran dana dari kasus ini yang digunakan sebagai dana politik.
SBY menyatakan, investigasi ini perlu dilakukan untuk menjawab dugaan masyarakat yang menduga ada aliran dana yang masuk ke tim sukses Pilpres 2019 lalu.
Menurut dia, tuduhan seperti ini sama seperti kasus bailout Bank Century terjadi pada masa kepemimpinannya.
Bahkan, pada saat itu DPR sampai membentuk panitia khusus untuk mengusutnya lantaran menduga ada aliran dana yang masuk ke timses SBY saat Pilpres 2009 lalu.
“Karenanya, untuk membersihkan nama baik partai politik tertentu dan Presiden Jokowi sendiri, penyelidikan tentang hal ini patut dilakukan. Biar gamblang, dan rakyat mendapatkan jawabannya. Saya pribadi tidak yakin kalau Pak Jokowi sempat berpikir agar tim suksesnya mendapatkan keuntungan dari penyimpangan yang terjadi di Jiwasraya tersebut,” ujarnya.
Pemerintah, imbuh dia, juga harus menjamin dana nasabah aman.
Oleh karena itu, perlu diketahui berapa besaran uang rakyat yang harus dijamin dan dikembalikan tepat pada saatnya.
Hal itu agar tidak ada satu pun masyarakat yang dirugikan dalam kasus ini.
Apalagi, sebut SBY, yang menjadi korban dari kasus ini tak hanya WNI tetapi juga ada yang dari Korea Selatan sebanyak 474 orang dengan nilai Rp 574 miliar.