Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Dalami Keterlibatan Bos Properti Tan Kian di Kasus Jiwasraya

Kompas.com - 28/01/2020, 09:08 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memeriksa Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti, Tan Kian, sebagai saksi kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero) pada Senin (27/1/2020).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, pihaknya masih meneliti dugaan ketelibatan Tan Kian di kasus yang menyeret petinggi PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro itu.

"Dugaan-dugaanya antara lain kemarin sudah disampaikan ada tiga dugaan tindak pidana. Antara lain fee broker. pembelian saham," kata Hari di Kantor Kejaksaan Agung, Senin (27/1/2020) malam.

"Kemudian pembelian reksadana. Saham ini tentu saham-saham apa? perusahaan apa? Bisa properti, bisa perusahaan lain, nah ini kebetulan terkait dengan properti," tuturnya.

Baca juga: Kasus Jiwasraya dan Asabri, SBY Sebut Tak Perlu Ada Gerakan Turunkan Jokowi

Kejaksaan Agung berharap dari pendalaman ini bisa menemukan dugaan keterlibatan Tan Kian dalam kasus Jiwasraya.

"Nanti hasil penyidikan diharapkan itu (dugaan keterlibatan Tan) yang didapat. Bisa jadi apa yang dilakukan para tersangka itu terkait dengan properti," ucap Hari.

Diketahui pada Senin (27/1/2020) total ada 17 saksi yang diperiksa terkait Jiwasraya. Namun yang hadir hanya sembilan orang.

Ditambah empat saksi yang sudah dipanggil sebelumnya tetapi baru datang hari Senin.

Saksi tersebut di antaranya, Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti Tan Kian.

Kemudian Karyawan PT Hanson International Rita Manurung, Maya Hartono, Maria Josepha Bera, RA Hijrah Kurnia Nunu dan Esti Tanzil sama.

Baca juga: Kejaksaan Agung Geledah 3 Kantor Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya

Lalu dari OJK Halim Haryono dan Arif Budiman, dan Direktur PT Ciptadhana Sukitutas Ferry Budiman Tan Jatan.

Sedangkan empat orang saksi yang hadir padahal panggilan sebelumnya tidak hadir, diantaranya dari PT Corfina Capital Suryanto Wijaya, Direktur PT GAP Aset manajemen Muhammad Karim, Deni Suryadinata dan Ailen Lim.

Diketahui, Kejaksaan Agung sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Kelima tersangka tersebut yaitu, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Baca juga: SBY: Saya Tak Pernah Dilapori Ada Krisis Serius di Jiwasraya

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Selain itu, total terdapat 144 saksi yang diperiksa dan 16 tempat yang digeledah terkait kasus tersebut.

"Tindakan yang sudah dilaksanakan antara lain pemeriksaan saksi kurang lebih dari 144 saksi, pemeriksaan ahli, pengeledahan di beberapa tempat (16 tempat)," ujar Hari.

Hingga saat ini belum ada pernyataan atau komentar Tan Kian terkait pernyataan Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com