Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis Ini, Kejagung Panggil 4 Pihak Swasta dan 3 Internal Jiwasraya

Kompas.com - 16/01/2020, 13:34 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memanggil tujuh orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kamis (16/1/2020).

"Jumlah panggilan saksi sebanyak tujuh orang," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono ketika dihubungi Kompas.com, Kamis.

Para saksi yang dipanggil yaitu Direktur PT Millenium Capital Management Fahyudi Djaniatmadja, Direktur PT Jasa Capital Asset Management Rudolfus Pribadi Agung Sujagad, Direktur PT Pinnecle Investment Guntur Surya Putra, Direktur PT Treasure Fund Investama Dwinanto Amboro.

Kemudian, Kepala Bagian Keuangan Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Candra Triana, Kepala Seksi Transaksi pada Bagian Keuangan Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Adi Pratomo Aryanto, dan Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Dicky Kurniawan.

Baca juga: Pansus Jiwasraya: Diwacanakan DPR, Dibatalkan DPR

Diberitakan, dalam penanganan kasus tersebut, Kejagung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertanggal 17 Desember 2019.

Perkembangan terbaru, Kejagung baru saja menetapkan lima tersangka terkait kasus tersebut.

Kelima orang tersangka yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Kelimanya juga langsung ditahan sejak Selasa (14/1/2020) hingga 20 hari ke depan.

Kejagung juga sudah menggeledah 13 kantor. Diketahui, 11 dari 13 perusahaan yang digeledah merupakan perusahaan manajemen investasi.

Baca juga: Kasus Jiwasraya, Kejagung Geledah Rumah Tersangka Harry Prasetyo dan Hendrisman Rahim

Beberapa perusahaan yang digeledah yaitu PT Hanson Internasional Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management.

Penyidik juga menggeledah kediaman tersangka Harry Prasetyo dan Hendrisman Rahim. Total, tiga lokasi yang digeledah tim pada Rabu (15/1/2020) kemarin.

Setelah itu, Kejagung menyita dua kendaraan mewah milik Hendrisman. Mobil Mercedes Benz dan motor Harley Davidson tersebut tiba di Kejagung pada Rabu malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com