Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Langsung Gelar Pleno Setelah Sidang Pelanggaran Etik Wahyu Setiawan

Kompas.com - 15/01/2020, 12:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berencana langsung menggelar rapat pleno usai sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Plt Ketua DKPP Muhammad mengatakan, DKPP akan langsung menggelar pleno supaya bisa mengumumkan hasil putusan sidang hari ini pada Kamis (16/1/2020) besok.

"Kami bertiga dengan anggota DKPP lainnya merencanakan sidang hari ini. Sore atau malam hari ini pleno. Insya Allah besok kita akan bacakan putusannya," kata Muhammad di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Sidang Pelanggaran Etik Wahyu Setiawan Digelar Tertutup di Gedung KPK

Muhammad menuturkan, pleno digelar karena putusan DKPP bersifat kolektif kolegial. Ia menyebut putusan berupa hukuman yang akan dijatuhkan kepada Wahyu akan merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur DKPP.

"Akan kita nilai derajat pelanggarannya seperti apa, ringan, sedang, berat. Kalau berat tentu akan diberhentikan sesuai UU 7 2017 peraturan DKPP," ujar Muhammad.

Adapun terkait sidang yang rencananya digelar pada Rabu ini, Muhammad memastikan DKPP hanya akan mendalami dugaan pelanggaran kode etik Wahyu sebagai penyelenggara Pemilu.

"DKPP tentu tidak akan masuk ke wilayah proses-proses hukum yang lain misalnya korupsi, dugaan korupsi, dugaan pidana, itu wilayah KPK," kata Muhammad.

Baca juga: Hari Ini Disidang DKPP, Wahyu Setiawan Temui Penyidik KPK

Muhammad juga menegaskan bahwa DKPP tetap berwenang menyidang Wahyu meskipun Wahyu sudah mengajukan permohonan diri.

Menurut Muhammad, Wahyu masih berstatus sebagai Komisioner KPU karena belum ada surat pemberhentian dari presiden.

Ia melanjutkan, UU Pemilu juga menyatakan bahwa ada tiga hal yang membuat anggota KPU diberhentikan antar waktu, yaitu meninggal dunia, tidak memenuhi syarat, dan diberhentikan dengan tidak hormat.

"Diberhentikan dengan tidak hormat salah satu poinnya karena melanggar sumpah janji atau kode etik. Jadi, sekali lagi, sidang ini untuk mengawal penegakan kode etik saja," kata Muhammad.

Baca juga: Jelang Sidang Pelanggaran Etik Wahyu Setiawan, DKPP Koordinasi dengan KPK

Diberitakan sebelumnya, DKPP akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Wahyu Setiawan, Rabu (15/1/2020).

Pelanggaran kode etik ini berkaitan dengan status Wahyu sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan dijadikan tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com