Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan Komisi II, Ketua KPU: Kasus Wahyu Setiawan Sangat Memukul Kami

Kompas.com - 14/01/2020, 21:02 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan KPK terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan jadi pukulan keras bagi KPU.

Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, kasus dugaan suap yang melibatkan Wahyu itu menjadi pelajaran berharga bagi KPU.

"Itu sangat memukul kami, juga KPU sangat prihatin. KPU harus menjadikan ini pelajaran berharga, enggak hanya untuk KPU RI tapi juga KPU provinsi dan kabupaten/kota," kata Arief selepas rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Ia mengatakan, peristiwa ini juga jadi ujian bagi KPU untuk terus menjaga integritas. Arief menegaskan, KPU bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Makin waspada. Makin jaga integritasnya dan kerja ikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap dia. 

Baca juga: Komisi II DPR Cecar KPU soal OTT Wahyu Setiawan

Mengenai sejumlah pertanyaan dari anggota Komisi II DPR, Arief mengatakan, KPU telah mengirimkan surat pengunduran diri Wahyu ke Presiden Joko Widodo, DPR, dan DKPP.

Arief menyebut ketiga lembaga itu yang berwenang untuk melakukan penggantian terhadap Wahyu.

"Kami juga melaporkan kepada DPR, karena fit and proper test dilakukan DPR dan ranking itu dilakukan oleh DPR. Lalu kami sudah mengirim laporan ke DKPP persoalan etik, selain persoalan pidana, soal etik kami merasa perlu melaporkan ke DKPP," ucap Arief.

Dalam rapat Komisi II DPR sore ini, KPU dicecar soal operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang diduga juga melibatkan politikus PDI-P Harun Masiku.

Baca juga: DKPP: Sidang Etik Wahyu Setiawan Tetap Berjalan Meski Mundur dari KPU

Kritik salah satunya datang dari anggota Komisi II Fraksi PAN Guspardi Gaus. Ia mengatakan, bakal sulit bagi KPU untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja mereka.

Ia menyebut, KPU telah luluh lantak akibat peristiwa OTT Wahyu Setiawan.

"Menurut saya ini sulit mengembalikan kepercayaan. KPU pusat saja berbuat begitu, ini kan yang tertangkap, bagaimana dengan yang lain-lain," kata Guspardi.

"Saya berharap bagaimana mengambalikan trust ini," ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com