Tercatat, ada tujuh partai peserta pemilu yang gagal melenggang ke kursi DPR. Mereka adalah Partai Perindo (2,67 persen), Partai Berkarya (2,09 persen), Partai Solidaritas Indonesia (1,89 persen), Partai Hanura (1,54 persen), Partai Bulan Bintang (0,79 persen), Partai Garuda (0,5 persen), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (0,22 persen).
Syarief khawatir, alih-alih ingin membuat demokrasi yang lebih berkualitas, kenaikan ambang batas ini justru akan membuat sejumlah parpol kewalahan mencapainya.
Adapun, Partai Demokrat saat Pemilu 2019 memperoleh 10,87 juta suara atau sekitar 7,77 persen.
"Sebenarnya berat juga bagi partai yang lain untuk mencapai 5 persen," ujarnya.
Baca juga: Perludem: Peningkatan Ambang Batas Parlemen Tak Berdampak Penyederhanaan Partai
PPP
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi menilai, kenaikan ambang batas ini akan membuat semakin banyak suara rakyat dalam pemilu hangus.
Hangusnya suara ini diakibatkan tidak berhasilnya partai mencapai ambang batas yang ditentukan.
Dari tujuh parpol yang gagal pada pemilu lalu, akumulasi perolehan suara mereka mencapai 13,59 juta suara.
“Ini menjadi penting ya kita perhatikan kalau parliamentary threshold ini dinaikkan," kata Arwani.
Baca juga: PPP Sebut Usulan Ambang Batas Parlemen 5 Persen Berpotensi Abaikan Suara Rakyat