JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 persen menjadi 5 persen bergulir di lingkaran partai politik di DPR RI.
Wacana ini berkembang sejak PDI Perjuangan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I mulai 10-12 Januari 2020.
Rakernas tersebut menghasilkan sembilan rekomendasi, salah satunya adalah ambang batas parlemen ditingkatkan menjadi 5 persen.
Selain itu, mendorong revisi UU Pemilu untuk mengatur mekanisme Pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup.
Sistem proporsional tertutup ini adalah mekanisme di mana pemilih akan memilih partai dan bukan memilih anggota partai yang mewakili daerah pemilihan.
Baca juga: Perludem: Peningkatan Ambang Batas Parlemen Tak Berdampak Penyederhanaan Partai
Dua usulan PDI-P tersebut direspons oleh sejumlah partai politik di DPR, sebagian partai mengapresiasi usulan tersebut dengan alasan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Namun, ada pula sebagian partai yang keberatan dengan usulan parliamentary threshold menjadi 5 persen.
Sederhanakan jumlah partai
Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat mengatakan, usulan menaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen untuk menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen.
Ia mengatakan, kenaikan ambang batas parlemen tersebut tidak hanya di DPR, tetapi berjenjang ke DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Kalau parliamentary threshold meningkat, kita ingin idealnya ada penyederhanaan parpol. Jadi, nanti akan terkristalisasi parpol itu menjadi beberapa partai saja," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Baca juga: Golkar Dukung Wacana Ambang Batas Parlemen Naik Jadi Lebih dari 5 Persen
Senada dengan Djarot, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendukung ambang batas parlemen dinaikan menjadi 5 persen. Bahkan, PKS mendorong agar ambang batas parlemen naik menjadi 7 persen.
"Tentu apresiasi kepada usulan PDI-P karena PKS pada posisi lebih advance kami lagi berharap 7 persen," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Namun, Mardani meminta, ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) diturunkan dibawah 20 persen, agar kandidat calon presiden menjadi banyak.
Dukungan untuk PDI-P juga mengalir dari Partai Golkar, Politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, partai berlambang pohon beringin itu mendorong agar ambang batas parlemen naik menjadi 7,5 persen.