Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Parpol soal Wacana Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

Kompas.com - 15/01/2020, 07:18 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 persen menjadi 5 persen bergulir di lingkaran partai politik di DPR RI.

Wacana ini berkembang sejak PDI Perjuangan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I mulai 10-12 Januari 2020.

Rakernas tersebut menghasilkan sembilan rekomendasi, salah satunya adalah ambang batas parlemen ditingkatkan menjadi 5 persen.

Selain itu, mendorong revisi UU Pemilu untuk mengatur mekanisme Pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional tertutup ini adalah mekanisme di mana pemilih akan memilih partai dan bukan memilih anggota partai yang mewakili daerah pemilihan.

Baca juga: Perludem: Peningkatan Ambang Batas Parlemen Tak Berdampak Penyederhanaan Partai

Dua usulan PDI-P tersebut direspons oleh sejumlah partai politik di DPR, sebagian partai mengapresiasi usulan tersebut dengan alasan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Namun, ada pula sebagian partai yang keberatan dengan usulan parliamentary threshold menjadi 5 persen.

Sederhanakan jumlah partai

Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat mengatakan, usulan menaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen untuk menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen.

Ia mengatakan, kenaikan ambang batas parlemen tersebut tidak hanya di DPR, tetapi berjenjang ke DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Kalau parliamentary threshold meningkat, kita ingin idealnya ada penyederhanaan parpol. Jadi, nanti akan terkristalisasi parpol itu menjadi beberapa partai saja," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Golkar Dukung Wacana Ambang Batas Parlemen Naik Jadi Lebih dari 5 Persen

Senada dengan Djarot, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendukung ambang batas parlemen dinaikan menjadi 5 persen. Bahkan, PKS mendorong agar ambang batas parlemen naik menjadi 7 persen.

"Tentu apresiasi kepada usulan PDI-P karena PKS pada posisi lebih advance kami lagi berharap 7 persen," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Namun, Mardani meminta, ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) diturunkan dibawah 20 persen, agar kandidat calon presiden menjadi banyak.

Dukungan untuk PDI-P juga mengalir dari Partai Golkar, Politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, partai berlambang pohon beringin itu mendorong agar ambang batas parlemen naik menjadi 7,5 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com