JAKARTA, KOMPAS.com – Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold diusulkan naik dari 4 persen menjadi 5 persen. Sejumlah politisi partai politik pun bereaksi atas usulan yang muncul dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan itu.
Ada yang pro, tapi tak sedikit yang kontra.
Berikut rangkumannya:
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, misalnya. Dia menyatakan bahwa kenaikan ambang batas parlemen akan semakin menyehatkan iklim demokrasi di Tanah Air.
Bahkan, ia berpendapat agar kenaikan ambang batas tersebut dapat lebih tinggi.
"PKS pada posisi lebih advance, kami lagi berharap 7 persen," ucap Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Baca juga: PKS Dukung PDI-P Soal Kenaikan Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen, tapi...
PKS sendiri berhasil mengantongi 11,49 juta suara saat Pemilu 2019 lalu. Perolehan ini setara 8,21 persen dari total suara nasional.
Meski sepakat untuk naik, di lain pihak Mardani berharap agar ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dapat diturunkan dari posisinya saat ini yaitu 20 persen.
Alasannya, agar semakin banyak calon yang bisa dimajukan pada kontestasi tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Syarief Hasan menilai, ambang batas parlemen yang telah berlaku saat ini sudah cukup baik.
Bahkan, ambang batas tersebut telah mampu membuat partai yang sebelumnya berhasil lolos ke Senayan menjadi tidak lolos.
Baca juga: Waketum Demokrat: Berat bagi Parpol untuk Penuhi Parliamentary Threshold 5 Persen