Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Mengaku Diminta Teken Pernyataan untuk Loyal terhadap Wawan

Kompas.com - 06/01/2020, 12:55 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Djadja Buddy Suhardja mengaku diminta adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan untuk meneken surat pernyataan loyalitas terhadap Wawan.

Hal itu diungkapkan Djadja saat bersaksi untuk Wawan. Wawan merupakan terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012; kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 dan pencucian uang.

"Saya sudah tanda tangan itu, pernyataan itu, saya harus patuh pada keduanya. Beliau (Wawan) kan juga adik Ibu (Ratu Atut) ya saya menganggap dia sama dengan Ibu. Karena saya diperintah Ibu harus baik-baik sama Pak Wawan. Jadi saya harus taat," kata Djadja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (6/1/2020).

Baca juga: Eksepsi Ditolak, Penasihat Hukum Wawan Minta Jaksa KPK Buktikan Kejahatan Asal

Menurut Djadja, ia selalu berkoordinasi dengan Wawan jika berbicara soal perencanaan anggaran dan proyek-proyek di Dinas Kesehatan. Termasuk dalam mengambil keputusan pemenang lelang proyek.

"Saya lupa isinya, tapi garis besarnya tunduk dan taat aja. Harus loyal gitu," kata dia.

Kemudian, Djadja mengonfirmasi keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa KPK.

Dalam keterangan Djadja, pada awalnya ia ditanya Wawan apakah siap menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Atas pertanyaan itu, Djadja mengatakan siap. Ia pun diminta Wawan untuk menandatangani lembar berisi komitmen untuk loyal terhadap Wawan.

Menurut Djadja, setidaknya ada sejumlah poin dalam pernyataan yang harus diteken tersebut.

Pertama, harus taat dan patuh terhadap arahan-arahan Wawan terkait proyek-proyek di lingkup Dinas Kesehatan Banten.

Kedua, siap menjadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dengan syarat jika ada proyek harus dikonsultasikan dengan Wawan dan tidak boleh mengambil keputusan sendiri.

Ketiga, apabila tidak patuh dengan arahan Wawan, harus siap diberhentikan kapan saja dari jabatannya.

"Garis besarnya seperti itu. Setelah saya dengan Pak Wawan ngobrol di lobi Hotel Kartika Chandra. Saya disuruh ke atas ketemu Pak Edwin Rahman disuruh tanda tangan. Kalau yang tanda tangan SK pengangkatan saya kan Ibu Atut," ujar dia.

Dalam perkara ini, Wawan didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain terkait pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012.

Menurut jaksa, perbuatan melawan hukum dalam urusan anggaran dan pelaksanaan pengadaan itu dilakukan Wawan bersama kakaknya, Ratu Atut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com