Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Mengaku Diminta Teken Pernyataan untuk Loyal terhadap Wawan

Kompas.com - 06/01/2020, 12:55 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Djadja Buddy Suhardja mengaku diminta adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan untuk meneken surat pernyataan loyalitas terhadap Wawan.

Hal itu diungkapkan Djadja saat bersaksi untuk Wawan. Wawan merupakan terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012; kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 dan pencucian uang.

"Saya sudah tanda tangan itu, pernyataan itu, saya harus patuh pada keduanya. Beliau (Wawan) kan juga adik Ibu (Ratu Atut) ya saya menganggap dia sama dengan Ibu. Karena saya diperintah Ibu harus baik-baik sama Pak Wawan. Jadi saya harus taat," kata Djadja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (6/1/2020).

Baca juga: Eksepsi Ditolak, Penasihat Hukum Wawan Minta Jaksa KPK Buktikan Kejahatan Asal

Menurut Djadja, ia selalu berkoordinasi dengan Wawan jika berbicara soal perencanaan anggaran dan proyek-proyek di Dinas Kesehatan. Termasuk dalam mengambil keputusan pemenang lelang proyek.

"Saya lupa isinya, tapi garis besarnya tunduk dan taat aja. Harus loyal gitu," kata dia.

Kemudian, Djadja mengonfirmasi keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa KPK.

Dalam keterangan Djadja, pada awalnya ia ditanya Wawan apakah siap menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Atas pertanyaan itu, Djadja mengatakan siap. Ia pun diminta Wawan untuk menandatangani lembar berisi komitmen untuk loyal terhadap Wawan.

Menurut Djadja, setidaknya ada sejumlah poin dalam pernyataan yang harus diteken tersebut.

Pertama, harus taat dan patuh terhadap arahan-arahan Wawan terkait proyek-proyek di lingkup Dinas Kesehatan Banten.

Kedua, siap menjadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dengan syarat jika ada proyek harus dikonsultasikan dengan Wawan dan tidak boleh mengambil keputusan sendiri.

Ketiga, apabila tidak patuh dengan arahan Wawan, harus siap diberhentikan kapan saja dari jabatannya.

"Garis besarnya seperti itu. Setelah saya dengan Pak Wawan ngobrol di lobi Hotel Kartika Chandra. Saya disuruh ke atas ketemu Pak Edwin Rahman disuruh tanda tangan. Kalau yang tanda tangan SK pengangkatan saya kan Ibu Atut," ujar dia.

Dalam perkara ini, Wawan didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain terkait pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012.

Menurut jaksa, perbuatan melawan hukum dalam urusan anggaran dan pelaksanaan pengadaan itu dilakukan Wawan bersama kakaknya, Ratu Atut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com