Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Kembali Panggil Dua Saksi untuk Wawan

Kompas.com - 12/11/2019, 11:22 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) terkait kasus suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Klas 1 Sukamiskin.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedua saksi yang dijadwalkan diperiksa pada Selasa (12/11/2019) itu yakni Izack Tuhumury dan Isti Milawati.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardhana untuk kasus suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Klas 1 Sukamiskin," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Baca juga: Kasus Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Dua Saksi untuk Tubagus Chaeri Wardhana

Febri melanjutkan, Isti Milawati merupakan pegawai honorer Bappeda Kota Tangerang Selatan.

Sementara itu, Izack Tuhumury, adalah seorang sopir. Febri tidak mengungkapkan lebih lanjut keterkaitan antara kedua saksi dengan Tubagus Chaeri Wardhana.

Sebelumnya, pada Senin, KPK juga memanggil dua saksi untuk Tubagus Chaeri Wardhana.

Namun, kedua saksi itu absen tanpa memberikan keterangan.

"Kedua saksi tidak hadir dengan tidak memberikan informasi. Yang pertama saksinya adalah Elias Setia Marja Arif selaku Pemilik CV Maleka dan Jeams Budiman Siagian (swasta)," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS pada Senin malam.

Meski demikian, Chrystelina tidak mengungkapkan lebih lanjut apakah akan ada jadwal pemanggilan ulang terhadap kedua saksi tersebut.

Baca juga: Kasus Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Dua Saksi untuk Tubagus Chaeri Wardhana

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus suap pemberian fasilitas atau izin keluar Lapas Klas I Sukamiskin.

Kelimanya adalah mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein dan Deddy Handoko.

Wahid Husein sendiri telah divonis bersalah dan dipidana delapan tahun penjara dalam perkara suap sebelumnya.

Kemudian, tersangka lainnya yaiu Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi (GKA) Rahadian Azhar, warga binaan Tubagus Chaeri Wardana, dan warga binaan sekaligus mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin.

Berdasarkan konstruksi perkara, Tubagus diduga pernah memberikan mobil Toyota Kijang Innova dan uang sebesar Rp 75 juta ke Deddy Handoko.

Pemberian itu untuk memudahkan Tubagus mendapatkan akses izin keluar Lapas, seperti izin berobat dan izin luar biasa.

Halaman:


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com