Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wawan Didakwa Perkaya Diri Sendiri, Ratu Atut, hingga Rano Karno

Kompas.com - 31/10/2019, 14:17 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain terkait pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012.

Menurut jaksa, perbuatan melawan hukum dalam urusan anggaran dan pelaksanaan pengadaan itu dilakukan Wawan bersama kakaknya, Ratu Atut.

Hal itu dibeberkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (31/10/2019).

"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012. Telah memperkaya terdakwa sebesar Rp 50.083.473.826 dan memperkaya orang lain," kata jaksa Budi Nugraha saat membaca surat dakwaan.

Baca juga: KPK Tuntaskan Penyidikan Tiga Kasus yang Menjerat Adik Ratu Atut

Menurut jaksa, pihak yang turut diperkaya dalam pengadaan alat kedokteran pada APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012 ini adalah Ratu Atut, yakni sebesar Rp 3,85 miliar, dan mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno, yakni sebesar Rp 700 juta.

Kemudian, sejumlah pihak lain pada saat itu, yakni orang kepercayaan Wawan sekaligus Pemilik PT Java Medica Yuni Astuti sebesar Rp 23,39 miliar dan Kepala Dinas Kesehatan Djadja Buddy Suhardja sebesar Rp 240 juta.

Ada pula Sekretaris Dinas Kesehatan Ajat Drajat Ahmad Putra sebesar Rp 295 juta, pejabat pelaksana teknis kegiatan Jana Sunawati sebesar Rp 134 juta, Yogi Adi Prabowo sebesar Rp 76,5 juta, dan Tatan Supardi sebesar Rp 63 juta.

Setelah itu, memperkaya Abdul Rohman sebesar Rp 60 juta; Ferga Andriyana sebesar Rp 50 juta, Eki Jaki Nuriman sebesar Rp 20 juta, Kasubag Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Dinas Kesehatan Suherman sebesar Rp 15,5 juta, Aris sebesar Rp 1,5 juta, dan Sobran sebesar Rp 1 juta.

"Dan fasilitas berlibur ke Beijing berikut uang saku untuk pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten, tim survei, panitia pengadaan dan panitia pemeriksaan hasil pekerjaan sebesar Rp 1,65 miliar," kata jaksa.

Baca juga: KPK Fokus Kembalikan Aset yang Dikorupsi Wawan

Jaksa memandang, Wawan dengan dukungan Ratu Atut mampu mengatur dan memilih proyek mana yang akan dikerjakan oleh PT BPP atau perusahaan lain yang dikehendakinya.

Wawan juga dianggap mampu mengatur sedemikian rupa proses pelelangan dalam pengadaan alat kedokteran tersebut.

Selain itu, Wawan bersama orang kepercayaannya sekaligus pemilik PT Java Medica Yuni Astuti juga menyiapkan price list yang digelembungkan (mark up) dengan memperhitungkan keuntungan Wawan dan pihak lain.

Adapun sejumlah pengadaan yang diduga melibatkan peran Wawan, di antaranya pengadaan alat kedokteran instalasi bedah, UGD, radiologi, poli klinik spesialis dasar, poli klinik spesialis penunjang, ruang rawat inap, ruang rawat inap kebidanan, ruang ICU, gas medis dan laboratorium, serta instalasi kamar jenazah.

Baca juga: Jalin Kerja Sama dengan Kemendagri, KPK Berharap Tak Ada Lagi Kepala Daerah Korupsi

Selain itu, keuntungan Wawan dan pihak lain tersebut juga diduga berasal dari pengadaan sarana dan prasarana rumah sakit rujukan Provinsi Banten serta peningkatan pelayanan kesehatan rumah sakit dan laboratorium daerah pada APBD-P Tahun Anggaran 2012.

Pengadaan yang dilakukan adalah sarana penunjang pelayanan sterilisasi, ruang operasi, ICU, kesehatan jiwa, radiologi dan penyakit paru; sarana penunjang bedah saraf, umum, urologi dan pelayanan anak; pelayanan kebidanan, penyakit jantung, poli saraf, dan ortopedi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com