Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Museum Mahkamah Agung Diresmikan, Pembuatannya Telan Anggaran Rp 19 Miliar

Kompas.com - 27/12/2019, 18:05 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) kini memiliki museum. Lokasi museum yang disebut sebagai Museum Mahkamah Agung itu terletak di Kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Ketua MA M Hatta Ali meresmikan langsung museum tersebut hari ini, Jumat (27/12/2019).

Dia mengatakan, museum tersebut didirikan untuk menghargai para pahlawan di dunia peradilan Tanah Air.

"Kami resmikan (Museum MA), bangsa yang baik adalah yang menghargai para pahlawannya. Di dunia peradilan, kita juga punya pahlawan-pahlawan, pejuang dalam mendirikan peradilan," kata Hatta usai peresmian.

Baca juga: KY: 130 Hakim Direkomendasikan Disanksi pada 2019, hanya 10 yang Diproses MA

Dalam pembuatan museum yang sarat dengan perangkat digital itu, Hatta mengatakan bahwa dibutuhkan anggaran lebih dari Rp 19 miliar.

Anggaran tersebut berasal dari pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Anggarannya dari Kemenkeu, pemerintah. (Nilainya) Rp 19 M bahkan lebih," kata dia.

"Pendirian museum ini sangat penting sebagai sejarah badan peradilan, kalau kita kunjungi mahkamah-mahkamah di luar (negeri) pada umumnya punya museum sendiri," kata dia.

Baca juga: Ketua MA Minta Maaf kepada KY jika Ada Rekomendasi Tak Dilaksanakan

Dalam Museum MA, pengunjung bisa melihat beberapa sejarah peradilan di Indonesia.

Ada juga aksesori yang digunakan para hakim Indonesia di masa lalu seperti jubah, termasuk jubah hakim yang dikenakan pertama kali oleh Hakim Agung MA pertama, Kusumah Atmadja.

Tidak hanya itu, pengunjung juga bisa melihat replika Peradilan Padu di Pulau Samosir, mendengarkan sejarah hukum Indonesia dari masa ke masa melalui pesawat telepon zaman dulu, hingga berfoto di spot palu raksasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com