Ketua MA M Hatta Ali meresmikan langsung museum tersebut hari ini, Jumat (27/12/2019).
Dia mengatakan, museum tersebut didirikan untuk menghargai para pahlawan di dunia peradilan Tanah Air.
"Kami resmikan (Museum MA), bangsa yang baik adalah yang menghargai para pahlawannya. Di dunia peradilan, kita juga punya pahlawan-pahlawan, pejuang dalam mendirikan peradilan," kata Hatta usai peresmian.
Dalam pembuatan museum yang sarat dengan perangkat digital itu, Hatta mengatakan bahwa dibutuhkan anggaran lebih dari Rp 19 miliar.
Anggaran tersebut berasal dari pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Anggarannya dari Kemenkeu, pemerintah. (Nilainya) Rp 19 M bahkan lebih," kata dia.
"Pendirian museum ini sangat penting sebagai sejarah badan peradilan, kalau kita kunjungi mahkamah-mahkamah di luar (negeri) pada umumnya punya museum sendiri," kata dia.
Dalam Museum MA, pengunjung bisa melihat beberapa sejarah peradilan di Indonesia.
Ada juga aksesori yang digunakan para hakim Indonesia di masa lalu seperti jubah, termasuk jubah hakim yang dikenakan pertama kali oleh Hakim Agung MA pertama, Kusumah Atmadja.
Tidak hanya itu, pengunjung juga bisa melihat replika Peradilan Padu di Pulau Samosir, mendengarkan sejarah hukum Indonesia dari masa ke masa melalui pesawat telepon zaman dulu, hingga berfoto di spot palu raksasa.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/27/18050021/museum-mahkamah-agung-diresmikan-pembuatannya-telan-anggaran-rp-19-miliar