Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap di MA, KPK Panggil Kepala Biro Kepegawaian Urusan Administrasi MA

Kompas.com - 26/12/2019, 11:15 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung (MA) Supatmi dipanggil KPK.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak KPK, Kamis (26/12/2019), Supatmi dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016.

Pada Rabu (18/12/2019), KPK memanggil eks Sekretaris MA, Achmad Setyo Pudjoharsoyo terkait kasus yang sama.

Adapun Setyo memenuhi pemanggilan tersebut. Setelah pemeriksaan, ia mengaku hanya diminta menyerahkan surat tanpa menerima pertanyaan sedikit dari penyidik.

"Enggak, enggak ada yang ditanya apa-apa. Enggak, enggak, enggak ditanya apa-apa. Saya hanya menyerahkan surat-surat," kata Setyo.

Baca juga: Penuhi Panggilan KPK, Sekretaris MA Mengaku Hanya Serahkan Surat

Menurut dia, surat-surat yang diserahkan ke KPK antara lain surat keputusan pengangkatan, surat keputusan pemberhentian, dan surat pengangkatan pelaksana tugas di lingkungan MA.

Selanjutnya, pada Kamis (19/12/2019), menantu eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Herbiyono dipanggil KPK.

Kendati dipanggil sebagai saksi, Rezky dan mertuanya, Nurhadi, juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi ini.

Selain Rezky, penyidik memanggil empat orang saksi lainnya untuk tersangka Hiendra yaitu seorang pihak swasta bernama Hendra Widodo Juwarno dan seorang PNS bernama Bahrain Lubis.

Kemudian, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan Hilman Lubis dan seseorang bernama Heri Purwanto yang bertatus sebagai General Manager Regional IV tahun 2013-2015.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.

Baca juga: Kasus Suap dan Gratifikasi Penanganan Perkara, Eks Sekretaris MA Dipanggil KPK

Tiga tersangka tersebut adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurachman; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

"Secara keseluruhan diduga NHD (Nurhadi) melalui RHE (Rezky)telah menerima janji dalam bentuk 9 lembar cek dari PT MIT (PT Multicon Indrajaya Terminal) serta suap/gratifikasi dengan total Rp 46 miliar," kata Saut Situmorang yang kala itu menjabat Wakil Ketua KPK, Senin (16/12).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com