JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya melibatkan sejumlah pakar ketatanaegaraan buat mencari legitimasi wacana penambahan jumlah kementerian dalam pemerintahan mendatang dianggap sebagai upaya menggiring kepada situasi tertentu.
Direktur Eksekutif Indo Strategic Ahmad Khoirul Umam mengatakan, dia mempertanyakan hubungan antara asosiasi pengajar hukum tata negara dalam dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait kekuatan politik tertentu.
"Barangkali tidak ada tapi kemudian ada titik benang merah yang kemudian seolah ini menjadi semacam operasi cipta kondisi," kata Umam seperti dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Selasa (7/5/2024).
Umam mengatakan, dari informasi yang dia himpun, memang terdapat upaya buat menggemukkan jumlah kabinet.
Baca juga: Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi
"Bahkan bukan hanya 40. Menurut informasi spekulatif yang saya dengar itu bisa mencapai sekitar 48 posisi kementerian," ujar Umam.
Sebelumnya diberitakan, gagasan pembentukan kementerian baru berasal dari kubu Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah maksimal kementerian yang ada adalah 34 kementerian.
Akan tetapi, peluang revisi UU Kementerian Negara terbuka karena masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.
Baca juga: Gibran Datangi Rumah Prabowo, Mau Bahas Kementerian Baru untuk Makan Siang Gratis?
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai wajar apabila jumlah kementerian diperbanyak karena Indonesia merupakan negara yang besar sehingga butuh bantuan dari banyak pihak.
Menurut Habiburokhman, semakin banyak jumlah kementerian justru baik bagi pemerintahan dan pelayanan publik karena Indonesia memiliki target sekaligus tantangan yang besar untuk diraih.
"Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target-target kita besar," kata Habiburokhman ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Habiburokhman pun tidak membantah ketika ditanya soal kabar yang menyebut presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk sebanyak 40 kementerian.
Baca juga: Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja
Meski begitu, ia mengeklaim ide itu muncul bukan hanya untuk mengakomodasi kepentingan partai politik pendukung Prabowo.
Wakil Ketua Komisi III DPR ini menekankan, banyaknya jumlah kementerian semestinya tidak lantas dijadikan sebagai ajang mengakomodasi kepentingan politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.