Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan Ujian Nasional tetap akan diganti sesuai rencana meski terjadi pergantian di pucuk pimpinan Kemendikbud.
Kemendikbud memastikan rencana penggantian Ujian Nasional dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter akan terus berjalan.
Rencana itu nantinya kan dibahas bersama dengan komisi sepuluh DPR RI untuk selanjutkan menentukan format yang cocok bagi pedidikan yang lebih baik.
Format Ujian Nasional yang berlaku saat ini tetap berlaku pada tahun 2020 dan akan diganti pada tahun 2021.
Bagi anggota komisi sepuluh Dewan Perwakilan Rakyat, Putra Nababan , agar rencana format baru ujian nasional tetap berjalan, diperlukan kajian yang komprehensif .
Tidak hanya berhenti sampai kajian , Putra Nababan berharap ada cetak biru terkait rencana asesmen kompetensi minimum dan survei karakter agar program pengganti UN itu tetap berjalan walau Mendikbud Nadiem tidak menjabat.
Sementara itu , Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengaku siap untuk dilibatkan dalam rencana pengganti Ujian Nasional yang digulirkan Mendikbud, Nadiem Makarim.
PGRI juga berharap agar diberi kesempatan dan kepercayaan, dalam pembahasan format baru pengganti Ujian Nasional.
#UN #UjianNasional #UNDihapuskan
Adapun anggota Komisi X DPR, Putra Nababan, meminta pemerintah agar tidak dengan mudah mengganti sebuah kebijakan ketika sebuah rezim berganti. Ia pun juga meminta Kemendikbud agar menyerahkan cetak biru dari rencana penghapusan UN tersebut.
"Kami minta kepada saudara menteri grand design pendidikan. Jangan ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum grand design-nya," kata Putra dalam diskusi bertajuk "Merdeka Belajar Merdeka UN" di kawasan Menteng, Sabtu (14/12/2019).
Klarifikasi Nadiem
Namun, Nadiem pun segera mengklarifikasi kabar yang beredar soal wacana penghapusan UN.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin menghapus, hanya mengubah metode pelaksanaannya dengan sistem penilaian baru.
"Beberapa hal agar tidak ada mispersepsi, UN itu tidak dihapuskan. Mohon maaf, kata dihapus itu hanya headline di media agar diklik, karena itu yang paling laku. Jadinya, UN itu diganti jadi asesmen kompetensi," kata Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Baca juga: PGRI Dukung Wacana Nadiem Menghapus UN, tapi....
Selain dengan asesmen kompetensi, UN juga akan diganti dengan survei karakter.
Menurut Nadiem, kedua penilaian itu merupakan penyederhanaan dari UN.
Ia pun menegaskan sekali lagi bahwa bahasa yang tepat bukanlah menghapus UN, melainkan mengganti sistem UN.
"Yang dihapus itu adalah format seperti yang sekarang. Yang dihapus itu adalah format per mata pelajaran mengikuti kelengkapan silabus daripada kurikulum," papar dia.
"Diganti, tapi dengan asesmen kompetensi minimum, yaitu hampir mirip-mirip seperti PISA, yaitu literasi, numerasi, plus ada satu survei karakter," kata Nadiem.
Ia pun menjelaskan, ada tiga hal yang menyebabkan pelaksanaan UN saat ini perlu dievaluasi.
Baca juga: Fahri Hamzah Semprot Nadiem Terkait Penggantian UN
Pertama, UN hanya membuat siswa menghafal karena seluruh materi pelajaran dipadatkan untuk diujikan.
“Makanya timbul berbagai kebutuhan untuk bimbel dan lain-lain untuk mencapai angka tinggi,” kata Nadiem di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada 12 Desember lalu.
Kedua, UN menjadi sumber stres bagi siswa, guru, dan orangtua murid. Pasalnya, UN menjadi penentu nilai akhir siswa di masa sekolah.
Terakhir, UN dianggap tidak mampu mengukur kemampuan kognitif siswa. Selain itu, UN juga tidak mampu menyentuh karakter siswa.
"Untuk menilai aspek kognitif pun belum mantap. Karena bukan kognitif yang dites. Tapi aspek memori. Memori dan kognitif adalah dua hal yang berbeda. Bahkan tidak menyentuh karakter, values dari anak tersebut yang saya bilang bahkan sama penting atau lebih penting dari kemampuan kognitif," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.