JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Didi Suprijadi menyatakan, PGRI mendukung wacana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang ingin menghapus Ujian Nasional (UN).
Didi mengatakan, sistem Ujian Nasional memang perlu diubah asalkan didasari oleh kajian yang komprehensif dan matang.
"Kami kan pelaksana, makin baik ya makin kita dukung. Tapi harus ada konkrit desainnya, jangan coba-coba. Kalau sudah konkrit, jangan terlalu bikin gaduh lah," kata Didi usai diskusi bertajuk "Merdeka Belajar Merdeka UN" di kawasan Menteng, Sabtu (14/12/2019).
Baca juga: Fahri Hamzah Semprot Nadiem Terkait Penggantian UN
Didi menuturkan, wacana penghapusan UN ini sebetulnya sudah bergulir sejak lama namun tidak kunjung terealisasi.
Menurut Didi, diskursus mengenai UN selama ini selalu menjadi polemik di tengah masyarakat.
Oleh sebab itu, ia ingin agar wacana itu dikaji secara mendalam agar kebijakan soal UN tidak melulu berubah.
"Kalau misal dihilangkan sama sekali dan diganti dengan model lain boleh-boleh saja, tapi dengan catatan, jangan grasa-grusu karena ini kapal besar, orangnya banyak, menyangkut hajat hidup orang hanyak dan sebagainya," ujar Didi.
Baca juga: UN Dihapus, Anggota Komisi X: Jangan Ganti Menteri, Ganti Kebijakan
Ia melanjutkan PGRI juga sudah melakukan survei pada 2012 lalu yang menunjukkan bahwa mayoritas guru mendukung penghapusan ujian nasional, terutama sebagai syarat kelulusan.
"70 persen guru (setuju) hapus UN, 71 persen kepala sekolah juga (setuju) hapus UN, pengawas juga begitu. Jadi sudah lama PGRI itu (mengusulkan) peniadaan UN," kata Didi.
Diberitakan sebelumnya, Kemendikbud telah menetapkan 4 pokok kebijakan bidang pendidikan nasional melalui program "Merdeka Belajar".
Baca juga: Anggota Komisi X DPR Tagih Kajian Kemendikbud soal Penghapusan UN
Salah satu kebijakannya adalah menghapus sitem Ujian Nasional mulai 2021 mendatang. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, UN tahun 2020 akan menjadi UN terakhir.
"Penyelenggaraan UN tahun 2021 akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter," ujar Nadiem.
Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11) sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran.
"Ngerti ya perbedaannya, Bapak, Ibu? Ini merupakan suatu kompetensi fundamental," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Itulah penekanan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim kepada jajaran Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal itu disampaikan oleh Nadiem saat menjelaskan konsep asesmen kompetensi yang nantinya menggantikan Ujian Nasional (UN) dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (12/12/19).
Nadiem menyebut konsep asesmen kompetensi dibuat atas kerja sama sejumlah organisasi. Salah satunya Organization For Economic Co-Operation And Development. Nadiem juga menjelaskan konsep asesmen kompetensi didasari dua topik utama, yakni literasi dan numerasi. Di saat itulah Nadiem kembali memastikan jajaran Komisi X DPR mengerti penjelasannya. Simak selengkapnya dalam video berikut.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan bahwa Ujian Nasional akan dihapus pada 2021 mendatang. UN 2020 akan menjadi pelaksanaan ujian kelulusan terakhir. Sehingga, Nadiem memastikan kepada orangtua yang telah mempersiapkan anaknya bahwa Ujian Nasional tahun depan akan tetap berjalan seperti biasanya.
#NadiemMakarim #UjianNasional #UNDihapus
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.