Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGRI Dukung Wacana Nadiem Menghapus UN, tapi....

Kompas.com - 14/12/2019, 14:08 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Didi Suprijadi menyatakan, PGRI mendukung wacana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang ingin menghapus Ujian Nasional (UN).

Didi mengatakan, sistem Ujian Nasional memang perlu diubah asalkan didasari oleh kajian yang komprehensif dan matang.

"Kami kan pelaksana, makin baik ya makin kita dukung. Tapi harus ada konkrit desainnya, jangan coba-coba. Kalau sudah konkrit, jangan terlalu bikin gaduh lah," kata Didi usai diskusi bertajuk "Merdeka Belajar Merdeka UN" di kawasan Menteng, Sabtu (14/12/2019).

Baca juga: Fahri Hamzah Semprot Nadiem Terkait Penggantian UN

Didi menuturkan, wacana penghapusan UN ini sebetulnya sudah bergulir sejak lama namun tidak kunjung terealisasi.

Menurut Didi, diskursus mengenai UN selama ini selalu menjadi polemik di tengah masyarakat.

Oleh sebab itu, ia ingin agar wacana itu dikaji secara mendalam agar kebijakan soal UN tidak melulu berubah.

"Kalau misal dihilangkan sama sekali dan diganti dengan model lain boleh-boleh saja, tapi dengan catatan, jangan grasa-grusu karena ini kapal besar, orangnya banyak, menyangkut hajat hidup orang hanyak dan sebagainya," ujar Didi.

Baca juga: UN Dihapus, Anggota Komisi X: Jangan Ganti Menteri, Ganti Kebijakan

Ia melanjutkan PGRI juga sudah melakukan survei pada 2012 lalu yang menunjukkan bahwa mayoritas guru mendukung penghapusan ujian nasional, terutama sebagai syarat kelulusan.

"70 persen guru (setuju) hapus UN, 71 persen kepala sekolah juga (setuju) hapus UN, pengawas juga begitu. Jadi sudah lama PGRI itu (mengusulkan) peniadaan UN," kata Didi.

Diberitakan sebelumnya, Kemendikbud telah menetapkan 4 pokok kebijakan bidang pendidikan nasional melalui program "Merdeka Belajar".

Baca juga: Anggota Komisi X DPR Tagih Kajian Kemendikbud soal Penghapusan UN

Salah satu kebijakannya adalah menghapus sitem Ujian Nasional mulai 2021 mendatang. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, UN tahun 2020 akan menjadi UN terakhir.

"Penyelenggaraan UN tahun 2021 akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter," ujar Nadiem.

Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11) sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran.

Kompas TV

"Ngerti ya perbedaannya, Bapak, Ibu? Ini merupakan suatu kompetensi fundamental," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Itulah penekanan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim kepada jajaran Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal itu disampaikan oleh Nadiem saat menjelaskan konsep asesmen kompetensi yang nantinya menggantikan Ujian Nasional (UN) dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (12/12/19).

Nadiem menyebut konsep asesmen kompetensi dibuat atas kerja sama sejumlah organisasi. Salah satunya Organization For Economic Co-Operation And Development. Nadiem juga menjelaskan konsep asesmen kompetensi didasari dua topik utama, yakni literasi dan numerasi. Di saat itulah Nadiem kembali memastikan jajaran Komisi X DPR mengerti penjelasannya. Simak selengkapnya dalam video berikut.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan bahwa Ujian Nasional akan dihapus pada 2021 mendatang. UN 2020 akan menjadi pelaksanaan ujian kelulusan terakhir. Sehingga, Nadiem memastikan kepada orangtua yang telah mempersiapkan anaknya bahwa Ujian Nasional tahun depan akan tetap berjalan seperti biasanya.

#NadiemMakarim #UjianNasional #UNDihapus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com