Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Persoalan Penghapusan UN dan Klarifikasi Mendikbud Nadiem Makarim

Kompas.com - 16/12/2019, 10:16 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mulai tahun 2021, siswa di sekolah direncanakan tak lagi menghadapi ujian nasional sebagai syarat penentuan kelulusan.

Sebagai gantinya, mereka akan mengikuti asesmen kompetensi minimum dan survei karakter sebagai syarat kelulusan.

Perubahan sistem penentu kelulusan ini menjadi satu dari empat kebijakan yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melalui program ‘Merdeka Belajar’.

Gagasan itu bermula dari keresahan siswa, orangtua, dan guru atas pelaksanaan ujian nasional selama ini.

Baca juga: Permendikbud 2019 Larang Sekolah dan Dinas Pendidikan Kutip Biaya UN!

Menurut Nadiem, mereka bukan ingin menghilangkan pelaksanaan ujian nasional, melainkan berharap agar pelaksanaannya dievaluasi karena dianggap banyak berdampak negatif.

“Sebenarnya banyak juga dari mereka yang tidak ingin menghapuskan, tetapi menghindari hal-hal yang negatif, (mulai) dari sisi stres, kayak menghukum siswa yang mungkin dari bidang (UN) itu kurang kuat dan lain-lain," kata Nadiem seusai menjadi pembicara pada Konferensi Pendidikan Indonesia di Gedung Kemendikbud pada 30 November lalu.

Merdeka Belajar

Berangkat dari sana, Kemendikbud kemudian melakukan kajian.

Hingga dalam kurun 11 hari, ia mencetuskan kebijakan ‘Merdeka Belajar’ di hadapan kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Ada empat hal yang akan diatur di dalam kebijakan baru tersebut, yakni terkait penilaian ujian sekolah berbasis nasional (USBN) secara komprehensif, perubahan sistem UN, penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan penerapan sistem zonasi yang lebih fleksibel.

Untuk penilaian USBN yang komprehensif, ia menjelaskan, akan dilakukan dengan sistem ujian yang diselenggarakan oleh sekolah.

Baca juga: Sah, Mendikbud Nadiem Tetapkan USBN dan UN 2020 lewat Permendikbud

Ujian itu dilakukan untuk menilai kompetensi siswa dan dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian komprehensif seperti portofolio dan penugasan.

Portofolio ini nanti dapat dilakukan melalui tugas kelompok, karya tulis, maupun sebagainya.

"Dengan itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa," ucap Nadiem.

Nadiem menyampaikan, anggaran USBN nantinya akan dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah guna meningkatkan kualitas pembelajaran.

Sementara pelaksanaan UN pada tahun depan akan menjadi yang terakhir.

Sebagai gantinya, pada tahun 2021 akan dilaksanakan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.

Baca juga: Hapus UN, Kemendikbud Ingin Ciptakan Suasana Bahagia di Sekolah

Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan siswa yang berada di tengah jenjang sekolah, misalnya kelas 4, 8, 11, sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran. Kemudian, hasil ujian ini tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.

"Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik pada level internasional, seperti PISA dan TIMSS," kata Nadiem.

Adapun terkait penyederhanaan RPP, Kemendikbud akan menyederhanakan dengan memangkas beberapa komponen.

Nantinya, guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, hingga mengembangkan format RPP.

Tiga komponen inti RPP nantinya terdiri atas tujuan dan kegiatan pembelajaran hingga asesmen.

Adapun penulisannya dilakukan secara efektif dan efisien sehingga guru memiliki cukup banyak wkatu untuk mempersiapkan mengevaluasi.

Baca juga: Hapus UN, Kemendikbud Prediksi Ratusan Miliar Dapat Dihemat

Terakhir, soal membuat zonasi lebih fleksibel saat penerimaan peserta didik baru (PPDB), nantinya akan mempertimbangkan akses dan kualitas di berbagai daerah.

Menurut Nadiem, komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minima 15 persen, dan jalur pindahan maksimal 5 persen.

Sementara 30 persen sisanya diperuntukkan bagi jalur prestasi. Namun, hal itu menyesuaikan kondisi setiap daerah.

Mispersepsi

Kebijakan baru ini pun oleh sebagian disambut antusias. Tak sedikit masyarakat dan kalangan bahkan beranggapan bahwa Nadiem menghapus pelaksanaan UN melalui kebijakan barunya.

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Didi Suprijadi, misalnya, mendukung wacana penghapusan UN tersebut.

Hanya, ia meminta Kemendikbud agar melakukan kajian lebih matang dan mendalam sebelum pelaksanaannya.

"Kalau misal dihilangkan sama sekali dan diganti dengan model lain boleh-boleh saja, tapi dengan catatan, jangan grasa-grusu karena ini kapal besar, orangnya banyak, menyangkut hajat hidup orang hanyak dan sebagainya," ujar Didi seusai diskusi bertajuk ‘Merdeka Belajar Merdeka UN’ di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2019).

Baca juga: UN Dihapus, Politisi PDI-P: Kita Enggak Mau yang Kena Pak Jokowi Juga...

Dukungan juga diberikan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti.

Menurut dia, untuk masuk ke jenjang yang lebih tinggi sudah tidak diperlukan lagi ujian nasional.

Ia menilai, wacana itu merupakan kabar baik bagi dunia pendidikan karena mendorong siswa untuk belajar, bukan menghafal. Pasalnya, metode UN selama ini justru hanya mendorong siswa untuk menghapal saja.

Jika UN dihapuskan, kata Retno, siswa akan terbiasa belajar menggunakan penalaran dalam belajar.

"Hasil riset menunjukkan bahwa guru-guru di Indonesia itu mengajar dengan pola yang tidak berubah selama 25 tahun terakhir, yaitu dengan cara ceramah, kemudian hafalan, kemudian menggunakan tes pilihan ganda. Itu sendiri kan yang dibangun oleh pemerintah melalui ujian nasional selama ini," ujar Retno dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Selatan, 12 Desember lalu.

Baca juga: 12.000 Guru Gelar Apel Akbar, Sepakat UN Dihapus

Reaksi sebaliknya disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut dia, penghapusan UN justru akan membuat siswa menjadi lemah.

"Kalau tidak ditantang, tidak diuji, tidak diajak kerja keras. Kan alasannya ada guru, orangtua, murid protes karena susah, sehingga dihapus. Lho, kalau mau bangsa hebat harus melewati hal yang susah," ujar Kalla seusai berbicara di acara Semiloka Nasional bertajuk Refleksi Implementasi Mediasi di Indonesia di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, 12 November lalu.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani berharap agar Nadiem tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan dan melakukan kajian yang lebih dalam.

“Kita lihat dan jangan sampai merugikan siswa juga orangtuanya," kata Puan di DPR, Senayan, Jakarta, pekan lalu.

Adapun anggota Komisi X DPR, Putra Nababan, meminta pemerintah agar tidak dengan mudah mengganti sebuah kebijakan ketika sebuah rezim berganti. Ia pun juga meminta Kemendikbud agar menyerahkan cetak biru dari rencana penghapusan UN tersebut.

"Kami minta kepada saudara menteri grand design pendidikan. Jangan ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum grand design-nya," kata Putra dalam diskusi bertajuk "Merdeka Belajar Merdeka UN" di kawasan Menteng, Sabtu (14/12/2019).

Klarifikasi Nadiem

Namun, Nadiem pun segera mengklarifikasi kabar yang beredar soal wacana penghapusan UN.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin menghapus, hanya mengubah metode pelaksanaannya dengan sistem penilaian baru.

"Beberapa hal agar tidak ada mispersepsi, UN itu tidak dihapuskan. Mohon maaf, kata dihapus itu hanya headline di media agar diklik, karena itu yang paling laku. Jadinya, UN itu diganti jadi asesmen kompetensi," kata Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Baca juga: PGRI Dukung Wacana Nadiem Menghapus UN, tapi....

Selain dengan asesmen kompetensi, UN juga akan diganti dengan survei karakter.

Menurut Nadiem, kedua penilaian itu merupakan penyederhanaan dari UN.

Ia pun menegaskan sekali lagi bahwa bahasa yang tepat bukanlah menghapus UN, melainkan mengganti sistem UN.

"Yang dihapus itu adalah format seperti yang sekarang. Yang dihapus itu adalah format per mata pelajaran mengikuti kelengkapan silabus daripada kurikulum," papar dia.

"Diganti, tapi dengan asesmen kompetensi minimum, yaitu hampir mirip-mirip seperti PISA, yaitu literasi, numerasi, plus ada satu survei karakter," kata Nadiem.

Ia pun menjelaskan, ada tiga hal yang menyebabkan pelaksanaan UN saat ini perlu dievaluasi.

Baca juga: Fahri Hamzah Semprot Nadiem Terkait Penggantian UN

Pertama, UN hanya membuat siswa menghafal karena seluruh materi pelajaran dipadatkan untuk diujikan.

“Makanya timbul berbagai kebutuhan untuk bimbel dan lain-lain untuk mencapai angka tinggi,” kata Nadiem di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada 12 Desember lalu.

Kedua, UN menjadi sumber stres bagi siswa, guru, dan orangtua murid. Pasalnya, UN menjadi penentu nilai akhir siswa di masa sekolah.

Terakhir, UN dianggap tidak mampu mengukur kemampuan kognitif siswa. Selain itu, UN juga tidak mampu menyentuh karakter siswa.

"Untuk menilai aspek kognitif pun belum mantap. Karena bukan kognitif yang dites. Tapi aspek memori. Memori dan kognitif adalah dua hal yang berbeda. Bahkan tidak menyentuh karakter, values dari anak tersebut yang saya bilang bahkan sama penting atau lebih penting dari kemampuan kognitif," katanya.

Kompas TV

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan Ujian Nasional tetap akan diganti sesuai rencana meski terjadi pergantian di pucuk pimpinan Kemendikbud.

Kemendikbud memastikan rencana penggantian Ujian Nasional dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter akan terus berjalan.

Rencana itu nantinya kan dibahas bersama dengan komisi sepuluh DPR RI untuk selanjutkan menentukan format yang cocok bagi pedidikan yang lebih baik.

Format Ujian Nasional yang berlaku saat ini tetap berlaku pada tahun 2020 dan akan diganti pada tahun 2021.

Bagi anggota komisi sepuluh Dewan Perwakilan Rakyat, Putra Nababan , agar rencana format baru ujian nasional tetap berjalan, diperlukan kajian yang komprehensif .

Tidak hanya berhenti sampai kajian , Putra Nababan berharap ada cetak biru terkait rencana asesmen kompetensi minimum dan survei karakter agar program pengganti UN itu tetap berjalan walau Mendikbud Nadiem tidak menjabat.

Sementara itu , Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengaku siap untuk dilibatkan dalam rencana pengganti Ujian Nasional yang digulirkan Mendikbud, Nadiem Makarim.

PGRI juga berharap agar diberi kesempatan dan kepercayaan, dalam pembahasan format baru pengganti Ujian Nasional.

#UN #UjianNasional #UNDihapuskan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com