Salin Artikel

Duduk Persoalan Penghapusan UN dan Klarifikasi Mendikbud Nadiem Makarim

Sebagai gantinya, mereka akan mengikuti asesmen kompetensi minimum dan survei karakter sebagai syarat kelulusan.

Perubahan sistem penentu kelulusan ini menjadi satu dari empat kebijakan yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melalui program ‘Merdeka Belajar’.

Gagasan itu bermula dari keresahan siswa, orangtua, dan guru atas pelaksanaan ujian nasional selama ini.

Menurut Nadiem, mereka bukan ingin menghilangkan pelaksanaan ujian nasional, melainkan berharap agar pelaksanaannya dievaluasi karena dianggap banyak berdampak negatif.

“Sebenarnya banyak juga dari mereka yang tidak ingin menghapuskan, tetapi menghindari hal-hal yang negatif, (mulai) dari sisi stres, kayak menghukum siswa yang mungkin dari bidang (UN) itu kurang kuat dan lain-lain," kata Nadiem seusai menjadi pembicara pada Konferensi Pendidikan Indonesia di Gedung Kemendikbud pada 30 November lalu.

Merdeka Belajar

Berangkat dari sana, Kemendikbud kemudian melakukan kajian.

Hingga dalam kurun 11 hari, ia mencetuskan kebijakan ‘Merdeka Belajar’ di hadapan kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Ada empat hal yang akan diatur di dalam kebijakan baru tersebut, yakni terkait penilaian ujian sekolah berbasis nasional (USBN) secara komprehensif, perubahan sistem UN, penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan penerapan sistem zonasi yang lebih fleksibel.

Untuk penilaian USBN yang komprehensif, ia menjelaskan, akan dilakukan dengan sistem ujian yang diselenggarakan oleh sekolah.

Ujian itu dilakukan untuk menilai kompetensi siswa dan dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian komprehensif seperti portofolio dan penugasan.

Portofolio ini nanti dapat dilakukan melalui tugas kelompok, karya tulis, maupun sebagainya.

"Dengan itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa," ucap Nadiem.

Nadiem menyampaikan, anggaran USBN nantinya akan dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah guna meningkatkan kualitas pembelajaran.

Sementara pelaksanaan UN pada tahun depan akan menjadi yang terakhir.

Sebagai gantinya, pada tahun 2021 akan dilaksanakan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.

Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan siswa yang berada di tengah jenjang sekolah, misalnya kelas 4, 8, 11, sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran. Kemudian, hasil ujian ini tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.

"Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik pada level internasional, seperti PISA dan TIMSS," kata Nadiem.

Adapun terkait penyederhanaan RPP, Kemendikbud akan menyederhanakan dengan memangkas beberapa komponen.

Nantinya, guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, hingga mengembangkan format RPP.

Tiga komponen inti RPP nantinya terdiri atas tujuan dan kegiatan pembelajaran hingga asesmen.

Adapun penulisannya dilakukan secara efektif dan efisien sehingga guru memiliki cukup banyak wkatu untuk mempersiapkan mengevaluasi.

Terakhir, soal membuat zonasi lebih fleksibel saat penerimaan peserta didik baru (PPDB), nantinya akan mempertimbangkan akses dan kualitas di berbagai daerah.

Menurut Nadiem, komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minima 15 persen, dan jalur pindahan maksimal 5 persen.

Sementara 30 persen sisanya diperuntukkan bagi jalur prestasi. Namun, hal itu menyesuaikan kondisi setiap daerah.

Mispersepsi

Kebijakan baru ini pun oleh sebagian disambut antusias. Tak sedikit masyarakat dan kalangan bahkan beranggapan bahwa Nadiem menghapus pelaksanaan UN melalui kebijakan barunya.

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Didi Suprijadi, misalnya, mendukung wacana penghapusan UN tersebut.

Hanya, ia meminta Kemendikbud agar melakukan kajian lebih matang dan mendalam sebelum pelaksanaannya.

"Kalau misal dihilangkan sama sekali dan diganti dengan model lain boleh-boleh saja, tapi dengan catatan, jangan grasa-grusu karena ini kapal besar, orangnya banyak, menyangkut hajat hidup orang hanyak dan sebagainya," ujar Didi seusai diskusi bertajuk ‘Merdeka Belajar Merdeka UN’ di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2019).

Dukungan juga diberikan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti.

Menurut dia, untuk masuk ke jenjang yang lebih tinggi sudah tidak diperlukan lagi ujian nasional.

Ia menilai, wacana itu merupakan kabar baik bagi dunia pendidikan karena mendorong siswa untuk belajar, bukan menghafal. Pasalnya, metode UN selama ini justru hanya mendorong siswa untuk menghapal saja.

Jika UN dihapuskan, kata Retno, siswa akan terbiasa belajar menggunakan penalaran dalam belajar.

"Hasil riset menunjukkan bahwa guru-guru di Indonesia itu mengajar dengan pola yang tidak berubah selama 25 tahun terakhir, yaitu dengan cara ceramah, kemudian hafalan, kemudian menggunakan tes pilihan ganda. Itu sendiri kan yang dibangun oleh pemerintah melalui ujian nasional selama ini," ujar Retno dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Selatan, 12 Desember lalu.

Reaksi sebaliknya disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut dia, penghapusan UN justru akan membuat siswa menjadi lemah.

"Kalau tidak ditantang, tidak diuji, tidak diajak kerja keras. Kan alasannya ada guru, orangtua, murid protes karena susah, sehingga dihapus. Lho, kalau mau bangsa hebat harus melewati hal yang susah," ujar Kalla seusai berbicara di acara Semiloka Nasional bertajuk Refleksi Implementasi Mediasi di Indonesia di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, 12 November lalu.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani berharap agar Nadiem tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan dan melakukan kajian yang lebih dalam.

“Kita lihat dan jangan sampai merugikan siswa juga orangtuanya," kata Puan di DPR, Senayan, Jakarta, pekan lalu.

Adapun anggota Komisi X DPR, Putra Nababan, meminta pemerintah agar tidak dengan mudah mengganti sebuah kebijakan ketika sebuah rezim berganti. Ia pun juga meminta Kemendikbud agar menyerahkan cetak biru dari rencana penghapusan UN tersebut.

"Kami minta kepada saudara menteri grand design pendidikan. Jangan ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum grand design-nya," kata Putra dalam diskusi bertajuk "Merdeka Belajar Merdeka UN" di kawasan Menteng, Sabtu (14/12/2019).

Klarifikasi Nadiem

Namun, Nadiem pun segera mengklarifikasi kabar yang beredar soal wacana penghapusan UN.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin menghapus, hanya mengubah metode pelaksanaannya dengan sistem penilaian baru.

"Beberapa hal agar tidak ada mispersepsi, UN itu tidak dihapuskan. Mohon maaf, kata dihapus itu hanya headline di media agar diklik, karena itu yang paling laku. Jadinya, UN itu diganti jadi asesmen kompetensi," kata Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Selain dengan asesmen kompetensi, UN juga akan diganti dengan survei karakter.

Menurut Nadiem, kedua penilaian itu merupakan penyederhanaan dari UN.

Ia pun menegaskan sekali lagi bahwa bahasa yang tepat bukanlah menghapus UN, melainkan mengganti sistem UN.

"Yang dihapus itu adalah format seperti yang sekarang. Yang dihapus itu adalah format per mata pelajaran mengikuti kelengkapan silabus daripada kurikulum," papar dia.

"Diganti, tapi dengan asesmen kompetensi minimum, yaitu hampir mirip-mirip seperti PISA, yaitu literasi, numerasi, plus ada satu survei karakter," kata Nadiem.

Ia pun menjelaskan, ada tiga hal yang menyebabkan pelaksanaan UN saat ini perlu dievaluasi.

Pertama, UN hanya membuat siswa menghafal karena seluruh materi pelajaran dipadatkan untuk diujikan.

“Makanya timbul berbagai kebutuhan untuk bimbel dan lain-lain untuk mencapai angka tinggi,” kata Nadiem di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada 12 Desember lalu.

Kedua, UN menjadi sumber stres bagi siswa, guru, dan orangtua murid. Pasalnya, UN menjadi penentu nilai akhir siswa di masa sekolah.

Terakhir, UN dianggap tidak mampu mengukur kemampuan kognitif siswa. Selain itu, UN juga tidak mampu menyentuh karakter siswa.

"Untuk menilai aspek kognitif pun belum mantap. Karena bukan kognitif yang dites. Tapi aspek memori. Memori dan kognitif adalah dua hal yang berbeda. Bahkan tidak menyentuh karakter, values dari anak tersebut yang saya bilang bahkan sama penting atau lebih penting dari kemampuan kognitif," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/16/10161531/duduk-persoalan-penghapusan-un-dan-klarifikasi-mendikbud-nadiem-makarim

Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke