Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Amendemen UUD 1945, Pratikno Diminta Benahi Koordinasi dengan MPR

Kompas.com - 06/12/2019, 18:39 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah meminta Menteri Sekretris Negara Pratikno memperbaiki koordinasi dengan MPR mengenai amendemen terbatas UUD 1945.

"Menteri Sekretaris Negara (Pratikno) harus lebih efektif berkoordinasi dengan publik, terutama dengan kami di MPR," ujar Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Selama ini, MPR tidak pernah diundang atau diajak diskusi mengenai pandangan terhadap amendemen terbatas.

Baca juga: Wapres Minta MPR Konsisten Soal Pembahasan Amendemen UUD 1945

Padahal, apabila ada yang harus dikoordinasikan, hal itu menjadi masukan untuk Presiden Jokowi.

Basarah meminta Mensesneg agar membangun komunikasi dengan baik supaya Presiden mendapat masukan yang lebih utuh dan substantif.

"Pada letak itulah Presiden harusnya mendapat masukan yang utuh daripada komentari riak-riak di politik di ruang publik," katanya.

Baca juga: Fraksi Nasdem di DPR Nyatakan Belum Bersikap soal Amendemen UUD 1945

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyesalkan wacana amendemen UUD 1945 di MPR RI yang melebar dari persoalan haluan negara.

Padahal, sejak awal wacana amendemen ini muncul, Jokowi sudah mengingatkan supaya tidak melebar pembahasannya.

"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden tiga periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

"Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan," ujar dia.

Baca juga: Bola Liar Amendemen UUD 1945, Jalan Mundur Demokrasi?

Jokowi menegaskan, ia tidak setuju dengan usul jabatan presiden tiga periode. Sebab ia merupakan produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pascareformasi.

Jokowi bahkan curiga kepada pihak yang mengusulkan jabatan presiden 3 periode itu.

"Kalau ada yang usulkan itu ada tiga (motif), menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi. 

 

Kompas TV

Presiden Joko Widodo melakukan inspeksi mendadak di Rumah Sakit Umum Daerah Cilegon, Banten, Jumat (6/12/19). Presiden Jokowi tiba di RSUD Cilegon didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Gubernur Banten Wahidin Halim, serta Staf Khusus Presiden Adamas Belva, dan Billy Mambrasar.

Presiden Jokowi langsung menuju loket pembayaran dan berbincang dengan pasien. Presiden Jokowi juga meninjau pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan kamar perawatan kelas tiga untuk memastikan sebagian besar pasien di kelas itu berasal dari peserta BPJS Kesehatan.

"Ya yang pertama saya ingin memastikan apakah yang berada di kelas tiga itu BPJS, hampir tadi 90 persen lebih memang BPJS." ujar Presiden Jokowi kepada wartawan, Jumat (6/12/19).

Dalam sidak, Presiden Jokowi menemukan sejumlah kendala, antara lain defisit BPJS yang berdampak pada keterlambatan bayar klaim dari pihak BPJS kepada rumah sakit dan fasilitas perawatan di kelas tiga yang perlu dibenahi seperti membuat sekat pembatas antar-pasien. Presiden Jokowi pun berjanji untuk membenahi masalah-masalah tersebut. 

#Jokowi #JokowiSidak #BPJSKesehatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com