"Menteri Sekretaris Negara (Pratikno) harus lebih efektif berkoordinasi dengan publik, terutama dengan kami di MPR," ujar Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Selama ini, MPR tidak pernah diundang atau diajak diskusi mengenai pandangan terhadap amendemen terbatas.
Padahal, apabila ada yang harus dikoordinasikan, hal itu menjadi masukan untuk Presiden Jokowi.
Basarah meminta Mensesneg agar membangun komunikasi dengan baik supaya Presiden mendapat masukan yang lebih utuh dan substantif.
"Pada letak itulah Presiden harusnya mendapat masukan yang utuh daripada komentari riak-riak di politik di ruang publik," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyesalkan wacana amendemen UUD 1945 di MPR RI yang melebar dari persoalan haluan negara.
Padahal, sejak awal wacana amendemen ini muncul, Jokowi sudah mengingatkan supaya tidak melebar pembahasannya.
"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden tiga periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).
"Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan," ujar dia.
Jokowi menegaskan, ia tidak setuju dengan usul jabatan presiden tiga periode. Sebab ia merupakan produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pascareformasi.
Jokowi bahkan curiga kepada pihak yang mengusulkan jabatan presiden 3 periode itu.
"Kalau ada yang usulkan itu ada tiga (motif), menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/06/18390741/soal-amendemen-uud-1945-pratikno-diminta-benahi-koordinasi-dengan-mpr