Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Nilai Pemerintah Belum Pahami Hak Lingkungan Hidup sebagai HAM

Kompas.com - 03/12/2019, 14:12 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai masih belum memahami hak lingkungan hidup sebagai bagian dari hak azasi manusia (HAM).

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengatakan, kerusakan lingkungan di Indonesia selain karena faktor pemanasan global, krisis iklim, dan bencana ekologi, juga ada ketimpangan konflik agraria dan kriminalisasi.

"Kecenderungannya dari periode pertama (Presiden Joko Widodo) hingga saat ini, memang kelihatan pemerintah belum memahami hak lingkungan hidup sebagai hak azasi manusia," ujar Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati dalam diskusi bertajuk Menakar Komitmen Pemenuhan Hak atas Lingkungan Hidup dan HAM dalam Lima Tahun ke Depan di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

Baca juga: Walhi Minta Pemerintah Hati-hati soal Wacana Hapuskan Amdal dan IMB

Hidayati mengatakan, dalam proses-proses pembangunan yang dilakukan pemerintah selama ini, hal tersebut terabaikan.

Padahal, kata dia, lingkungan hidup yang bersih dan sehat merupakan bagian dari HAM sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 28 H UUD 1945.

"Artinya, itu ada kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak tersebut. Mulai dari hak dasar untuk dia hidup secara layak, udara tercemar, air tak layak dipakai itu masih sering jadi persoalan masyarakat Indonesia," terang dia.

Belum lagi, kata dia, hak kehidupan lainnya dirampas dengan diberikan kepada perusahaan-perusahaan berskala besar.

Baca juga: WALHI Sebut 30 Juta Hektare Hutan di Indonesia diberikan ke Korporasi Pascareformasi

Hal tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa hak atas lingkungan hidup adalah HAM belum diutamakan oleh pemerintah.

"Ketimpangan penguasaan sumber daya alam dan agraria begitu tinggi dan sedang dilakukan pembenahan," kata dia.

"Kalau kita lihat, dari 180 juta hektare daratan Indonesia, 81 juta hektare atau hampir 50 persen sudah diberi izin konsesi hutan, perkebunan, dan tambang," kata dia.

Kemudian, kata dia, kejadian-kejadian kerusakan lingkungan yang menimbulkan bencana ekologis juga mengancam keberadaan manusia, terutama hak hidupnya.

Baca juga: Kritik soal Rencana Pemerintah Hapus Amdal dan IMB: Dianggap Konyol, Rusak Lingkungan, hingga Tak Mendesak

Dalam bencana, kata dia, masyarakat sering menjadi korban hingga kehilangan nyawa sehingga mereka kehilangan hak hidupnya.

Apalagi setiap tahun jumlah korban bencana tidak menunjukkan penurunan.

Data terakhir Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk tahun 2019 saja, kata dia, sudah ada 10 juta orang yang terdampak bencana. Jumlah ini, naik dari tahun lalu yang hanya 9 juta.

"Peristiwa-peristiwa seperti ini belum dianggap sesuatu oleh pemerintah, buktinya pemerintah masih mendorong model pembangunan yang kebijakannya itu mengabaikan dan tidak menunjukkan punya konsern untuk memperbarui situasi," kata dia.

Kompas TV Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara perihal kawasan Bandung yang beralih fungsi lahan. Ridwan Kamil meminta pemerintah tingkat 2 agar tidak mudah memberi izin pembangunan skala besar. Kawasan Bandung Utara yang semula lahan resapan air kini sudah beralih fungsi. Dari data Walhi total luas kawasan Bandung Utara yang mencapai 40 hektar sekitar 70 persennya telah beralih fungsi menjadi lahan pertanian dan perumahan. Hal ini berpotensi mengakibatkan bermacam bencana alam seperti banjir bandang dan longsor di Kota Bandung. Terkait hal ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan imbauan kepada pemerintah tingkat 2 agar tidak mudah memberikan izin pembangunan skala besar terutama pembangunan rumah yang merusak bukit sehingga tanah tidak memiliki resapan air. #BandungUtara #AlihFungsiLahan #RidwanKamil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com