Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya ke Penyidikan, Kejati DKI Periksa 66 Saksi

Kompas.com - 28/11/2019, 12:36 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah memeriksa 66 saksi terkait kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kasus tersebut baru saja ditingkatkan statusnya oleh Kejati DKI Jakarta dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Di tahap proses penyidikan, tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah memeriksa sebanyak 66 saksi dari pihak-pihak terkait," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (28/11/2019).

Selain itu, penyidik juga mengumpulkan barang bukti serta meminta penunjukan ahli auditor dari kantor akuntan publik untuk menghitung kerugian negara.

Baca juga: Kejati DKI Tingkatkan Kasus Jiwasraya ke Penyidikan, Tersangka Belum Ditetapkan

Menurut Nirwan, Kejati DKI telah menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga status kasusnya ditingkatkan.

Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI atas kasus tersebut diterbitkan pada 26 Juni 2019.

Namun, saat ini Kejati DKI belum menetapkan tersangka.

Nirwan menjelaskan, kasus tersebut berawal dari pengaduan masyarakat. Kemudian, Kejati menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 27 November 2018.

Baca juga: Kejaksaan Agung Telaah Laporan soal Jiwasraya untuk Temukan Dugaan Tindak Pidana

Dugaan tindak pidana korupsi itu terkait produk JS Saving Plan yang dijual Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Asuransi Jiwasraya selama tahun 2014-2018.

Menurut Nirwan, produk tersebut menawarkan persentase bunga yang cenderung di atas rata-rata, 6,5-10 persen sehingga total pendapatan dari premi sebesar Rp 53,27 triliun.

Kejati DKI menduga ada penyimpangan dalam penjualan produk tersebut dan pemanfaatan hasilnya.

"Dalam pelaksanaannya terdapat penyimpangan yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan sehingga memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi (delik korupsi), baik terkait proses penjualan produk JS Saving Plan maupun dalam pemanfaatan pendapatan sebagai hasil penjualan produk JS Saving Plan," tuturnya.

Kompas TV Kinerja keuangan Badan Usaha Milik Negara alias BUMN bakal dipecut tahun 2020. Pemerintah menaikkan target setoran dividen alias keuntungan yang diterima pemegang saham dari tahun ini Rp 48 triliun menjadi Rp 49 triliun tahun depan. Secara umum kenaikkan dividen ini dianggap tidak terlalu membebani. Sebab dari 113 BUMN jumlah laba yang diraup tahun lalu mencapai Rp 127,5 triliun. Tiga BUMN penyetor dividen terbesar adalah Telkom Indonesia Rp 16,2 triliun, BRI Rp 16,1 triliun dan Bank Mandiri Rp 11,2 triliun. Menurut pengamat BUMN perusahaan-perusahaan paling untung lah yang nanti akan mendapat beban tambahan. Sebab mereka harus mengubah rencana bisnis tahun 2020. Sedangkan bagi BUMN merugi target pemerintah tak berarti apa-apa. Sebab tugas mereka hanya memperbaiki kinerja keuangan. Di tahun 2018 ada 15 perusahaan yang merugi dengan nilai Rp 43 triliun. Terbesar PLN Rp 19,6 triliun, Jiwasraya Rp 15,9 triliun dan Taspen Rp 4,2 triliun rupiah. Satu di antara BUMN merugi adalah Krakatau Steel. Target kenaikkan dividen tidak berlaku di perusahaan baja ini. Kenaikan target dividen BUMN masuk dalam penerimaan negara bukan pajak. Hingga Juli 2019 realisasi dividen BUMN mencapai Rp 38,98 triliun dari target tahun 2018 mencapai Rp 45,7 triliun. Dividen ini akan membantu dana APBN. #DividenBUMN #BUMN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com