Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik soal Rencana Pemerintah Hapus Amdal dan IMB: Dianggap Konyol, Rusak Lingkungan, hingga Tak Mendesak

Kompas.com - 26/11/2019, 11:10 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Gofar menuturkan, pada dasarnya, amdal memiliki empat konsep yang mempertemukan unsur pemerintah, tim teknis, pemrakarsa, dan masyarakat.

Baca juga: Soal Rencana Penghapusan IMB dan Amdal, Walhi: Kerusakan Alam Akan Semakin Masif

Menurut dia, empat pihak yang terlibat dalam konsep amdal akan saling melengkapi.

Namun demikian, dalam implementasinya, sering terjadi penyimpangan.

Gofar mengatakan, jika pemerintah tetap ngotot menghapuskan amdal dan IMB, dikhawatirkan akan menyebabkan cepatnya kerusakan lingkungan.

"Jadi percuma kita berbicara masa depan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, namun pendekatan yang dilakukan justru memangkas izin-izin yang menghambat investasi," kata dia.

Ia juga menyampaikan, perspektif pemerintah terhadap pembangunan keliru. Seharusnya, paradigma yang dibangun dalam investasi adalah menjauhkan dampak kerusakan yang akan dialami lingkungan.

"Ketika negara lain justru mengalihkan paradigma pembangunan yang berspektif lingkungan. Tapi negara kita justru berspektif ekonomi dengan meniadakan aspek lingkungan dan lain sebagainya," ucap Gofar.

"Saya tidak bisa mengimajinasikan, seandianya proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah dekat dengan pemukiman, terus punya potensi berdampak limbah yang mengandung B3, dengan adanya amdal saja banyak kasus," kata Gofar.

Hati-hati

Wakil Departemen Kampanye Walhi Edo Rahman meminta pemerintah harus berhati-hati terhadap wacana deregulasi aturan yang menjadi target omnibus law atau penyederhanaan aturan.

Edo juga meminta legislatif tidak serta-merta bergerak sendiri dalam menanggapi wacana tersebut. Menurut dia, legislatif harus tetap melibatkan masyarakat dalam menanggapi wacana tersebut.

Edo mengatakan, pemerintah sejauh ini kurang menempatkan masyarakat sebagai bagian dari partisipasi publik.

Sebab, hingga saat ini pemerintah belum bisa memaparkan secara gamblang aturan mana saja yang dianggap menjadi penghambat investasi maupun pembangunan.

Baca juga: Walhi Minta Pemerintah Hati-hati soal Wacana Hapuskan Amdal dan IMB

Ia mengatakan, masyarakat akan mengalami penumpukan implikasi jika pemerintah tidak berhati-hati.

Pertama, hilangnya ruang partisipasi publik dalam mengkaji wacana penghapusan amdal dan IMB. Kedua, masyarakat akan menjadi korban dari wacana tersebut.

"Jangan terburu-buru, lakukan kajian mendalam. Kalau sudah masuk ke legislatif, legislatif harus menghalau atau lebih kritis, tidak serta-merta mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan eksekutif," tegas Edo.

Edo pun mendesak pemerintah agar segera melakukan konsultasi publik sebelum draf omnibus law masuk meja legislatif.

Hal itu dilakukan supaya pemerintah dan legislatif mengetahui keinginan publik.

"Minta tanggapan masyarakat, minta tanggapan sipil, apa pandangan mereka," kata dia. 

Tak mendesak

Edo berpendapat, wacana pencoretan IMB dan amdal tak mendesak.

"Kami justru menganggap itu (penghapusan amdal dan IMB) bukan hal urgent. Justru itu yang harus semakin kita dorong," ujar Edo di kantornya, Senin (25/11/2019).

"Karena kondisi lingkungan kita saat ini dan proses pembangunan itu masih banyak yang mengabaikan dampak lingkungan dan dampak masyarakat," ucap dia.

Baca juga: Wacana Penghapusan IMB dan Amdal Dinilai Bukan Hal Mendesak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com