Walhi juga memprotes upaya pemerintah mempercepat pengeluaran izin lingkungan.
Menurut Edo, hal itu akan menutup ruang partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses izin lingkungan.
Ia mencontohkan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.
Walhi menentang tegas aturan itu karena proses perizinan hanya memberi tempo 125 hari.
Begitu juga dengan Peratuan presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN).
Dalam Perpres tersebut, pelaksana PSN bisa mendapatkan izin lingkungan hanya dalam jangka waktu 60 hari kerja.
Apabila pemerintah mendorong deregulasi demi memperbaiki perekonomian nasional, Walhi berpendapat bahwa sebaiknya aturan mengenai amdal dan IMB tidak diutak-utik.
"Apakah cukup dengan menghilangkan IMB dan amdal? Terus bagaimana dengan kebijakan fiskal, keterancaman keuangan negara kita? Jangan-jangan sudah besar utang kita daripada modal kita," ucap Edo.
Kontrol publik hilang
Khalisa mengatakan apabila wacana tersebut terealisasi, kontrol masyarakat dalam suatu pembangunan akan hilang.
Menurut dia, amdal dan IMB merupakan instrumen untuk memastikan adanya partisipasi warga terhadap adanya pembangunan maupun investasi.
Adanya partisipasi warga merupakan ruang kontrol publik terhadap pembangunan itu sendiri.
Karena itu, yang harus digulirkan adalah jaminan partisipasi warga agar lebih besar.
"Ini menjadi catatan yang penting karena selama ini ruang masyarakat ada pada kajian amdal itu sendiri, sejak dalam perencananya," ujar Khalisa.
Pihaknya mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian ATR/BPN menghentikan wacana penghapusan amdal dan IMB.
Apalagi, lahirnya amdal dan IMB merupakan usaha pencegahan atas pencemaran maupun pengrusakan lingkungan.
Baca juga: Penghapusan RDTR Dinilai Lebih Mendesak ketimbang Amdal dan IMB
Ia tak ingin kerusakan lingkungan semakin masif. Terlebih, Indonesia termasuk salah satu negara rentan bencana alam.
Dengan faka tersebut, pemerintah dinilai seharusnya berupaya mengatasi kerusakan lingkungan.
Khalisa menyebut wacana penghapusan amdal dan IMB tak penting, apalagi sampai dikeluarkan ke publik.
"Seharusnya energi, waktu, dan sumber daya yang dimiliki negara diarahkan kepada upaya pemulihan lingkungan, ini jauh lebih penting dibandingkan dengan upaya mendistraksi lingkungan," ucap Khalisa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.