Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Menteri ATR/BPN Sebut Penerbitan IMB dan Amdal Kerap Menyimpang

Kompas.com - 19/11/2019, 14:49 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra menuturkan bahwa selama ini proses penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) kerap menyimpang dari aturan yang ada.

Hal ini menjadi salah satu pertimbangan pemerintah mewacanakan penghapusan IMB dan amdal.

"Iya, itu (IMB dan amdal) jadi birokrasi lagi supaya bisa jalan dan teman-teman pengembang punya catatan terhadap itu walaupun dia sudah ikuti semua prosedur," ujar Surya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Baca juga: IMB Akan Dihapus? Ini Penjelasan Pemerintah

Menurut Surya, investasi sering kali tertunda karena IMB yang belum diterbitkan. Padahal, pihak investor sudah mengurus segala izin dan investasi tersebut tidak melanggar ketentuan mengenai tata ruang.

Tata ruang diartikan sebagai koordinasi dari praktik dan kebijakan yang terkait dengan pemanfaatan ruang.

Di sisi lain, kata Surya, penerbitan IMB dan amdal memakan waktu yang lama.

"Sudah punya hak, sudah punya izin, tapi IMB-nya belum keluar. Walaupun sudah cocok dengan tata ruang, segala macam, tapi masih butuh IMB dan amdal, dan itu prosesnya kan lama," kata Surya.

Kendati demikian, menurut Surya, penghapusan IMB dan amdal bukan berarti pemerintah menyampingkan kualitas penataan ruang dan kelestarian lingkungan.

Sebab, pemerintah tengah menyusun rencana detail tata ruang (RDTR) di setiap daerah.

Dengan demikian, setiap wilayah akan jelas peruntukannya dan tak lagi membutuhkan pengajuan IMB dan amdal.

Baca juga: Wakil Menteri ATR/BPN: IMB dan Amdal Penghambat Investasi

Surya mengakui tidak semua daerah memiliki RDTR yang baik. Pemerintah pun masih meminta masukan dari semua pemangku kepentingan.

Ia juga belum dapat memastikan waktu penghapusan IMB dan amdal dapat direalisasikan.

"Kalau memang rencana detail tata ruang sudah efektif IMB dan amdal itu sudah termasuk di dalamnya. Jadi sebetulnya tidak perlu lagi," tutur Surya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com