Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis Caleg Gerindra yang Dipecat Sebelum Dilantik, Alasan Partai, dan Kata KPU...

Kompas.com - 30/10/2019, 06:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mantan calon legislator terpilih Partai Gerindra mengungkap soal pemecatan dirinya yang dilakukan satu hari sebelum pelantikan anggota DPRD.

Caleg tersebut bernama Misriyani Ilyas. Pada Pemilu 2019, Misriyani mencalonkan diri lewat daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan II dan mendapat suara terbanyak sebesar 10.057.

Namun, meski sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai caleg terpilih, Misriyani gagal dilantik jadi anggota legislatif.

Menurut Misriyani, partainya tiba-tiba saja memberhentikan dia tepat satu hari sebelum pelantikan.

Bagaimana sebenarnya duduk perkara peristiwa ini? Lantas, apa kata KPU dan Gerindra terkait hal ini?

Tangis Misriyani

Misriyani bercerita soal pemecatan dirinya sambil menangis tersedu sedan.

Baca juga: Eks Caleg Gerindra Menangis Ceritakan Dipecat Sehari Sebelum Dilantik

Misriyani mengatakan, satu hari sebelum pelantikan atau 23 September 2019, ia mendapat kiriman surat dari Gerindra yang menyatakan dirinya diberhentikan dari partai.

"Saya sudah melaksanakan geladi, tanggal 23 (September) itulah yang saya mendapat kabar bahwa ada surat dari DPP yang ditujukan kepada DPD Gerindra Sulawesi Selatan," kata Misriyani di acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).

"Saya mendapatkan empat surat yang isinya tentang pemberhentian saya, penundaan pelantikan yang ditujukan ke KPU, dan langkah administrasi yang dilakukan atas nama DPP terhadap pemberhentian saya dan penggantian nama caleg terpilih," ucap dia.

Misriyani terkejut dengan keputusan Gerindra. Sebab, sejak 13 Agustus 2019 dirinya sudah mengantongi surat keputusan (SK) KPU yang memuat namanya sebagai caleg terpilih.

Nama Misriyani sebagai caleg terpilih pun sudah diserahkan KPU kepada Menteri Dalam Negeri.

Namun, adanya surat pemecatan dari Gerindra membuat Misriyani tak bisa melakukan apa-apa. Terlebih lagi, surat itu dikirim satu hari jelang pelantikan.

Misriyani mengatakan, dalam surat pemberitahuan dirinya tercantum bahwa surat dibuat pada Agustus 2019.

"Jam 23.00 WIB malam, 23 September, saya mendapatkan kabar bahwa Mendagri tidak memasukkan nama saya sebagai calon yang akan dilantik pada 24 September," ujar Misriyani.

"Di situlah saya sangat shock sekali dan tidak tahu harus bagaimana kecuali menerima kenyataan besoknya saya tidak hadir dalam pelantikan," kata dia.

Meskipun tidak ikut pelantikan, Misriyani tetap berusaha untuk meminta klarifikasi dari Gerindra atas pemecatan dirinya.

Saat bertanya ke Ketua DPD Gerindra, Misriyani tidak mendapat jawaban. Sebab, Ketua DPD Gerindra pun mengaku tidak dimintai klarifikasi atas pemberhentian Misriyani.

Misriyani lantas berusaha melakukan klarifikasi ke DPP Gerindra. Ia juga meminta DPP mencabut pemberhentian dirinya.

Namun, hingga saat ini upayanya belum membuahkan apa pun.

Baca juga: Mantan Caleg Gerindra Dipecat Jelang Pelantikan, KPU Sulsel Tunggu Petunjuk Pusat

Misriyani percaya bahwa peristiwa ini bukan ulah Gerindra. Ia meyakini bahwa ada oknum yang mengatasnamakan partai yang ingin menjegal dirinya.

"Jadi tolong digarisbawahi, ini bukan Partai Gerindra yang melakukan. Tapi saya yakin yang melakukan ini adalah oknum yang menginginkan kelompoknya yang berada di sini," kata Misriyani sambil menangis lagi. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com