Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis Caleg Gerindra yang Dipecat Sebelum Dilantik, Alasan Partai, dan Kata KPU...

Kompas.com - 30/10/2019, 06:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mantan calon legislator terpilih Partai Gerindra mengungkap soal pemecatan dirinya yang dilakukan satu hari sebelum pelantikan anggota DPRD.

Caleg tersebut bernama Misriyani Ilyas. Pada Pemilu 2019, Misriyani mencalonkan diri lewat daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan II dan mendapat suara terbanyak sebesar 10.057.

Namun, meski sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai caleg terpilih, Misriyani gagal dilantik jadi anggota legislatif.

Menurut Misriyani, partainya tiba-tiba saja memberhentikan dia tepat satu hari sebelum pelantikan.

Bagaimana sebenarnya duduk perkara peristiwa ini? Lantas, apa kata KPU dan Gerindra terkait hal ini?

Tangis Misriyani

Misriyani bercerita soal pemecatan dirinya sambil menangis tersedu sedan.

Baca juga: Eks Caleg Gerindra Menangis Ceritakan Dipecat Sehari Sebelum Dilantik

Misriyani mengatakan, satu hari sebelum pelantikan atau 23 September 2019, ia mendapat kiriman surat dari Gerindra yang menyatakan dirinya diberhentikan dari partai.

"Saya sudah melaksanakan geladi, tanggal 23 (September) itulah yang saya mendapat kabar bahwa ada surat dari DPP yang ditujukan kepada DPD Gerindra Sulawesi Selatan," kata Misriyani di acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).

"Saya mendapatkan empat surat yang isinya tentang pemberhentian saya, penundaan pelantikan yang ditujukan ke KPU, dan langkah administrasi yang dilakukan atas nama DPP terhadap pemberhentian saya dan penggantian nama caleg terpilih," ucap dia.

Misriyani terkejut dengan keputusan Gerindra. Sebab, sejak 13 Agustus 2019 dirinya sudah mengantongi surat keputusan (SK) KPU yang memuat namanya sebagai caleg terpilih.

Nama Misriyani sebagai caleg terpilih pun sudah diserahkan KPU kepada Menteri Dalam Negeri.

Namun, adanya surat pemecatan dari Gerindra membuat Misriyani tak bisa melakukan apa-apa. Terlebih lagi, surat itu dikirim satu hari jelang pelantikan.

Misriyani mengatakan, dalam surat pemberitahuan dirinya tercantum bahwa surat dibuat pada Agustus 2019.

"Jam 23.00 WIB malam, 23 September, saya mendapatkan kabar bahwa Mendagri tidak memasukkan nama saya sebagai calon yang akan dilantik pada 24 September," ujar Misriyani.

"Di situlah saya sangat shock sekali dan tidak tahu harus bagaimana kecuali menerima kenyataan besoknya saya tidak hadir dalam pelantikan," kata dia.

Meskipun tidak ikut pelantikan, Misriyani tetap berusaha untuk meminta klarifikasi dari Gerindra atas pemecatan dirinya.

Saat bertanya ke Ketua DPD Gerindra, Misriyani tidak mendapat jawaban. Sebab, Ketua DPD Gerindra pun mengaku tidak dimintai klarifikasi atas pemberhentian Misriyani.

Misriyani lantas berusaha melakukan klarifikasi ke DPP Gerindra. Ia juga meminta DPP mencabut pemberhentian dirinya.

Namun, hingga saat ini upayanya belum membuahkan apa pun.

Baca juga: Mantan Caleg Gerindra Dipecat Jelang Pelantikan, KPU Sulsel Tunggu Petunjuk Pusat

Misriyani percaya bahwa peristiwa ini bukan ulah Gerindra. Ia meyakini bahwa ada oknum yang mengatasnamakan partai yang ingin menjegal dirinya.

"Jadi tolong digarisbawahi, ini bukan Partai Gerindra yang melakukan. Tapi saya yakin yang melakukan ini adalah oknum yang menginginkan kelompoknya yang berada di sini," kata Misriyani sambil menangis lagi. 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com