Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Bowo Sidik, Terima Uang Miliaran dari Pengusaha hingga Bupati Tetty Paruntu

Kompas.com - 24/10/2019, 06:28 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Bowo merupakan terdakwa kasus dugaan penerimaan suap dari pejabat PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), pejabat PT Ardila Insan Sejahtera (AIS) dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

Di hadapan majelis hakim, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim penasihat hukumnya, Bowo membeberkan penerimaan suap dan gratifikasi yang pernah ia terima dari sejumlah pihak.

Baca juga: Bowo Sidik Mengaku Terima Rp 2,5 Miliar Terkait Pengurusan DAK Kepulauan Meranti

Sebagian besar penerimaan itu ia rencanakan untuk satu tujuan, mendukung kampanyenya saat mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif DPR di Pemilu 2019.

"Saya tidak pernah melaporkan (penerimaan uang ke KPK), Pak. Tapi saya simpan dana itu untuk kepentingan politik," kata Bowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Berikut adalah beberapa pengakuan Bowo yang disampaikan di persidangan:

Baca juga: Bowo Sidik Akui Penerimaan Uang Rp 300 Juta dari Dirut PT AIS

1. Uang Rp 300 Juta dari Direktur Utama PT AIS

Di persidangan, Bowo mengakui adanya penerimaan uang Rp 300 juta secara bertahap dari Direktur Utama PT Ardila Insan Sejahtera (AIS) Lamidi Jimat.

"Sebenarnya tidak pernah ada kesepakatan fee atau besarannya. Dia cuma mengatakan kalau Pak Bowo ada kebutuhan untuk Dapil, bilang saya, nanti akan dibantu," kata Bowo.

Bowo mengaku bahwa uang itu juga sebagai bentuk hadiah dari Lamidi karena sudah membantu menagihkan pembayaran utang ke PT Djakarta Lloyd.

Baca juga: Bowo Sidik Mengaku Terima Uang 200.000 Dollar Singapura dari Utusan Enggartiasto Lukita

Selain itu agar PT Ardila Insan Sejahtera mendapatkan pekerjaan penyediaan bahan bakar minyak jenis Marine Fuel Oil (MFO) untuk kapal-kapal PT Djakarta Lloyd.

Utang yang belum diselesaikan oleh PT Djakarta Lloyd kepada PT AIS, yaitu sekitar Rp 2 miliar.

Bowo berjanji akan membantu Lamidi. Atas upaya Bowo itu, Lamidi menyerahkan uang Rp 50 juta lewat sopir Bowo.

"Pak Lamidy menyerahkan uang pada sopir saya Rp 50 juta tanpa sepengetahuan saya. Kemudian saya klarifikasi saja ke Pak Lamidi. Dia mengakui ya dia memberi uang itu," kata Bowo.

Baca juga: Bowo Sidik Mengaku Terima Rp 600 Juta dari Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu

Seiring perjalanan waktu, kata Bowo, ia mempertemukan Lamidi dan pihak Djakarta Lloyd. Pihak Lloyd pun menjanjikan akan membayar utang tersebut dengan dicicil.

Di sisi lain, Lamidi juga meminta bantuan Bowo agar PT AIS mendapatkan pekerjaan penyediaan bahan bakar minyak jenis Marine Fuel Oil (MFO) untuk kapal-kapal PT Djakarta Lloyd.

Bowo pun juga meminta pihak Djakarta Lloyd memperhatikan Lamidi.

"Ya akhirnya dia sering melaporkan tentang progress bisnisnya dengan pihak Lloyd. Dia mengatakan berhasil. Tapi saya enggak memonitor spesifiknya berapa pekerjaan yang didapat," kata dia.

Baca juga: Bowo Sidik Mengaku Terima 200.000 Dollar Singapura dari Sofyan Basir

Bowo mengonfirmasi atas upaya dirinya tersebut, ia menerima sejumlah uang lagi dari Lamidi, yaitu Rp 50 juta.

Selanjutnya, Bowo mengaku menerima transfer uang sebanyak dua kali dari Lamidi sebesar Rp 20 juta dan Rp 80 juta. Uang itu dimanfaatkan untuk sewa kantor tim sukses dan kegiatan kampanye lain, seperti membeli kaos.

Terakhir pada 20 Desember 2018, Bowo mengaku kembali menerima uang secara langsung dari Lamidi sebesar Rp 100 juta di parkiran DPR.

Baca juga: Polemik Tetty Paruntu, Klarifikasi Istana hingga Terbentur Kasus Bowo Sidik

2. Uang dari Utusan Enggartiasto Lukita

Ia juga mengakui menerima uang senilai 200.000 dollar Singapura dari utusan mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Berdasarkan dakwaan jaksa, pemberian itu berkaitan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang lelang gula kristal rafinasi.

"Begini ceritanya Pak, pada waktu kita sidang di Komisi VI saya dengan Pak Enggar. Pak Enggar bilang sama saya nanti ada orang menghubungi Pak Bowo ya. Saya bilang ya, silakan saja ketemu," jawab Bowo.

Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Bowo yang intinya menyebutkan, banyak anggota Komisi VI yang tidak setuju dengan peraturan tersebut.

Baca juga: Sekjen Golkar: Tetty Batal Bertemu Jokowi Usai Jawab Pertanyaan soal Bowo Sidik

Hal itu lantaran Permendag tersebut banyak melanggar peraturan perundang-undangan dan berpotensi merugikan pengusaha.

Bowo, dalam BAP-nya menyebutkan bahwa seusai rapat komisi, Enggar membisikkan pesan bahwa Bowo nanti akan dihubungi oleh seseorang.

Sekitar pertengahan 2017, ada seseorang menelepon Bowo yang mengaku sebagai utusan Enggar. Utusan tersebut mengajak Bowo bertemu di sebuah restoran di Hotel Fairmont, Jakarta.

Baca juga: Pengembangan Kasus Bowo Sidik, KPK Tetapkan Direktur PT HTK Jadi Tersangka

Berdasarkan keterangan Bowo yang dibacakan jaksa, utusan Enggar memberikan uang tersebut dalam amplop diiringi pesan, "Tolong dikawal Permendag".

Saat itu, Bowo belum bisa memastikan apakah bisa mengawal peraturan itu, namun Bowo tetap menerima amplop uang tersebut lewat bawah meja.

"Pertanyaan saya terlepas apakah Permendag kemudian dibatalkan atau diterima, keterangan Bapak benar enggak?" tanya jaksa.

Baca juga: Mendag Enggartiasto Akan Dihadirkan dalam Sidang Bowo Sidik

"Ya, benar, Pak. Betul adanya ada orang Pak Enggar, saya lupa namanya. Kemudian dia bicara panjang lebar, dan dia menyebutkan hal seperti itu. Tapi faktanya di dalam rapat lelang gula rafinasi itu saya memang menolak Permendag terkait gula rafinasi itu," jawab Bowo.

Bowo juga memastikan peraturan menteri itu tidak jadi diberlakukan. Otomatis, lelang gula rafinasi pun dibatalkan.

3. 200.000 dollar Singapura dari Sofyan Basir

Selain itu, Bowo juga mengonfirmasi penerimaan uang sebesar 200.000 dollar Singapura dari mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.

Baca juga: Beda Pernyataan Sofyan Basir dan Bowo Sidik soal Interaksi Keduanya dan Uang...

"Nah itu tiba-tiba Pak Sofyan minta ajak makan-makan, Pak. Makan malam kita di Angus House sesuai berita pemeriksaan saya ya. Kalau enggak salah itu di Plaza Senayan," kata Bowo.

Bowo mengatakan, dalam pertemuan itu dirinya banyak berbincang dengan Sofyan. Selanjutnya, Sofyan menyerahkan uang 200.000 dollar Singapura itu.

Dalam persidangan, Bowo tak mengungkapkan maksud pemberian uang dari Sofyan tersebut.

"Dia memberikan itu uang kepada saya. Ya setelah saya buka di kendaraan isinya 200.000 dollar Singapura itu, Pak. Pak Sofyan waktu itu kan sebagai Dirut PLN ya. Saya Komisi VI waktu itu," katanya.

Baca juga: Saksi Mengaku Dititipi Amplop untuk Bowo Sidik dari Bupati Minahasa Selatan

Namun, pada persidangan Rabu (25/9/2019), Bowo menuturkan uang itu dimaksudkan sebagai bantuan untuk kegiatannya di daerah pemilihannya, Jawa Tengah 2.

"Saya mengatakan benar saya bertemu Pak Basir di Angus House dan Pak Basir memberikan uang ke saya untuk bantuan di Dapil saya," kata Bowo saat itu.

4. Rp 600 Juta dari Bupati Tetty Paruntu

Bowo Sidik Pangarso juga mengaku menerima uang senilai Rp 600 juta secara bertahap dari Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu atau Tetty Paruntu.

Menurut Bowo, uang itu dititipkan Tetty lewat sesama kader Golkar sekaligus rekan Bowo, Dipa Malik.

Baca juga: Bowo Sidik Pangarso Akui Terima Uang dari Sofyan Basir

"Ya, langsung serahkan ketemu berdua (dengan Dipa). Cuma dibilang ini titipan dari Bu Tetty (Christiany). Saya buka di mobil, saya buka aja, Pak. itu nilainya Rp 300 juta. Yang kedua juga sama Rp 300 juta," ujar dia.

Menurut Bowo, pemberian pertama sebesar Rp 300 juta diterima di Plaza Senayan. Sedangkan pemberian kedua dengan nilai yang sama, ia terima di Cilandak Town Square.

Uang itu ia terima dalam amplop besar warna cokelat.

Bowo mengaitkan pemberian itu ke dalam dua peristiwa. Pertama, Tetty Paruntu meminta bantuannya agar bisa mendapatkan program bantuan revitalisasi pasar dari Kementerian Perdagangan.

Baca juga: Jaksa Cecar Sofyan Basir soal Interaksinya dengan Bowo Sidik Pangarso

Menurut Bowo, secara kebetulan, ada arahan pimpinan partai kepada jajaran anggota komisi DPR dari Golkar untuk memerhatikan para kepala daerah dari Golkar.

"Kemudian, secara tidak langsung memang ada bahwa setiap anggota Komisi VI itu ada suatu hak merekomendasikan kabupaten mana yang bisa dapat anggaran revitalisasi pasar. Nah kemudian Bu Tetty dapat dua pasar," ujar Bowo.

Ia menuturkan, program revitalisasi pasar dari Kemendag itu terbatas. Oleh karena itu semua kabupaten tidak bisa mendapatkan program itu.

"Sepertinya (Kabupaten Minahasa Selatan) berhasil dapat, Pak," kata Bowo Sidik.

Baca juga: Saksi Mengaku Diperintah Bowo Sidik Cairkan Rp 8 Miliar dalam Pecahan Rp 20.000

Peristiwa kedua, lanjut Bowo, ada kekhawatiran dari Christiany bahwa ia tidak bisa menjadi Ketua DPD Partai Golkar.

Pada saat itu, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto terjerat kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP.

Sehingga, posisi Ketua Umum pada akhirnya dijabat oleh Airlangga Hartarto.

"Dia (Tetty) minta komunikasikan juga ke teman-teman DPP. Kemudian salah satunya saya ikut membantu Bu Tetty mengkomunikasikan agar dia tetap bisa jadi Ketua DPD Golkar itu," kata Bowo.

Baca juga: Lewat Sekretaris Bowo Sidik, Jaksa Tanya Pengurusan Proposal Pembangunan Pasar di Minahasa Selatan

5. Uang Rp 2,5 Miliar terkait DAK Kabupaten Meranti

Bowo juga mengonfirmasi ia menerima uang dalam pecahan dollar Singapura senilai Rp 2,5 miliar terkait urusan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Waktu itu saya menjadi anggota Banggar ya. Kemudian saya didatangi oleh saudara Nasir, anggota DPR dari Partai Demokrat datang bersama seseorang bernama Jesica. Dia minta tolong bagaimana kalau dia dibantu agar Kabupaten Meranti untuk dapat alokasi DAK," kata Bowo.

Atas permintaan itu, Bowo saat itu menginstruksikan keduanya bertemu dengan anggota Komisi VI Golkar lainnya bernama Eka Sastra, yang waktu itu juga bertugas di Badan Anggaran DPR.

Baca juga: Bowo Sidik Selalu Minta Orang Kepercayaannya Catat Penerimaan Fee dari PT HTK

"Saya bilang ketemu saja sama Pak Eka Sastra. Eka yang ngurus itu sampai bisa dana tersebut cair. Nah setelah Meranti dapat alokasi itu, si Jesica itu bersama si Nasir datang ke ruangan saya, memberikan uang dollar Singapura yang kalau dirupiahkan kurang lebih Rp 2,5 miliar," kata Bowo.

Dalam persidangan, Bowo tak menjelaskan siapa sosok Jesica dan keterkaitannya dengan Nasir serta urusan DAK Kabupaten Kepulauan Meranti itu.

6. Penyesalan Bowo

Kepada majelis hakim, jaksa KPK dan penasihat hukumnya, Bowo mengaku sangat menyesal karena dirinya menerima berbagai uang tersebut.

Bowo mengatakan, tidak begitu memahami larangan penyelenggara negara menerima sesuatu dari pihak tertentu.

Baca juga: Bowo Sidik Mengaku Pernah Terima Uang dari Bupati Minahasa Selatan

"Sangat menyesal sekali dengan kejadian ini, karena kesalahan saya, saya kurang memahami tentang larangan penyelenggara untuk menerima sesuatu," kata dia.

Oleh karena itu, Bowo menegaskan selalu berterus terang di persidangan. Hal itu sebagai bentuk sikap kooperatifnya.

"Apa yang saya sampaikan benar apa adanya, dan tidak kurang dan saya tidak tambahkan, itu benar semua. Itu bagian saya kooperatif. Saya ingin agar semua dapat berjalan dengan lancar, dan ini penyesalan saya bahwa saya tidak akan untuk mengulangi perbuatan ini," katanya.

Kompas TV Dalam persidangan Bowo Sidik, KPK telah menyita uang sebesar lebih dari 10 miliar Rupiah. Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan terdakwa. Di persidangan, Terdakwa Bowo dicecar oleh Jaksa KPK mengenai suap yang diterimanya.<br /> <br /> Bowo tak membantah ada uang 300.000 Dollar AS dari Dirut PT. Ardila untuk operasional di daerah pemilihannya di Jawa Tengah saat perhelatan pemilihan legislatif.<br /> <br /> Dalam keterangan di persidangan, Bowo menyebut sekitar 10 miliar Rupiah lebih telah disita oleh penyidik KPK baik saat operasi tangkap tangan maupun tahap penyidikan. #KPK #BowoSidik #Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com