JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana Kepresidenan akhirnya mengklarifikasi keberadaan Christiany Eugenia Paruntu atau Tetty Paruntu yang hadir di Istana Kepresidenan, Senin (21/10/2019) pagi.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin sebelumnya menyebutkan, Bupati Minahasa Selatan itu sebagai "tamu tak diundang" oleh Presiden Joko Widodo.
Padahal, pada saat bersamaan sejumlah tokoh hadir ke Istana untuk memenuhi panggilan Jokowi sebagai calon menteri Kabinet Kerja Jilid 2.
"Tidak (diundang Presiden), tadi datang untuk menemui Pak Airlangga (Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto)," kata Bey, Senin.
Namun, pernyataan Bey diklarifikasi Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.
Menurut Fadjroel, perempuan yang disapa Tetty itu dicoret di menit akhir karena rekam jejaknya terkait korupsi.
"Memang diundang, tapi ada pertimbangan prinsip kehati-hatian," kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Baca juga: Jubir Presiden Akui Tetty Paruntu Diundang ke Istana, Dicoret di Menit Akhir
Tetty Paruntu yang mengenakan setelan kemeja putih lengan panjang berbalut celana panjang hitam dan kacamata hitam masuk ke dalam lingkungan Istana melalui pintu yang menghadap Jalan Veteran, Jakarta Pusat.
Perempuan berusia 52 tahun itu terlihat hanya melambaikan tangan kepada awak media yang memanggilnya.
Bahkan, ketika sejumlah wartawan mengerumuninya, ia hanya mengangkat tangan kanan sembari memasuki gerbang lingkungan Istana Kepresidenan.
Tak ada satu pun pernyataan yang terlontar dari politikus Partai Golkar itu.
Baca juga: Berkemeja Putih ke Istana, Siapa Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu?
Kedatangan Tetty Paruntu sejak awal cukup menyita perhatian. Sebab, berdasarkan penelusuran, Tetty sebelumnya pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bowo Sidik Pangarso.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada 26 Juli 2019. Tetty saat itu diduga memberikan suap kepada Bowo sebesar Rp 2,6 miliar atas kerja sama pengangkutan pupuk dan gratifikasi senilai Rp 7,7 miliar terkait jabatannya sebagai pimpinan Komisi VI.
Sejumlah media pun akhirnya ramai memberitakan soal kedatangan Tetty ke Istana.