Salin Artikel

Pengakuan Bowo Sidik, Terima Uang Miliaran dari Pengusaha hingga Bupati Tetty Paruntu

Bowo merupakan terdakwa kasus dugaan penerimaan suap dari pejabat PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), pejabat PT Ardila Insan Sejahtera (AIS) dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

Di hadapan majelis hakim, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim penasihat hukumnya, Bowo membeberkan penerimaan suap dan gratifikasi yang pernah ia terima dari sejumlah pihak.

Sebagian besar penerimaan itu ia rencanakan untuk satu tujuan, mendukung kampanyenya saat mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif DPR di Pemilu 2019.

"Saya tidak pernah melaporkan (penerimaan uang ke KPK), Pak. Tapi saya simpan dana itu untuk kepentingan politik," kata Bowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Berikut adalah beberapa pengakuan Bowo yang disampaikan di persidangan:

1. Uang Rp 300 Juta dari Direktur Utama PT AIS

Di persidangan, Bowo mengakui adanya penerimaan uang Rp 300 juta secara bertahap dari Direktur Utama PT Ardila Insan Sejahtera (AIS) Lamidi Jimat.

"Sebenarnya tidak pernah ada kesepakatan fee atau besarannya. Dia cuma mengatakan kalau Pak Bowo ada kebutuhan untuk Dapil, bilang saya, nanti akan dibantu," kata Bowo.

Bowo mengaku bahwa uang itu juga sebagai bentuk hadiah dari Lamidi karena sudah membantu menagihkan pembayaran utang ke PT Djakarta Lloyd.

Selain itu agar PT Ardila Insan Sejahtera mendapatkan pekerjaan penyediaan bahan bakar minyak jenis Marine Fuel Oil (MFO) untuk kapal-kapal PT Djakarta Lloyd.

Utang yang belum diselesaikan oleh PT Djakarta Lloyd kepada PT AIS, yaitu sekitar Rp 2 miliar.

Bowo berjanji akan membantu Lamidi. Atas upaya Bowo itu, Lamidi menyerahkan uang Rp 50 juta lewat sopir Bowo.

"Pak Lamidy menyerahkan uang pada sopir saya Rp 50 juta tanpa sepengetahuan saya. Kemudian saya klarifikasi saja ke Pak Lamidi. Dia mengakui ya dia memberi uang itu," kata Bowo.

Seiring perjalanan waktu, kata Bowo, ia mempertemukan Lamidi dan pihak Djakarta Lloyd. Pihak Lloyd pun menjanjikan akan membayar utang tersebut dengan dicicil.

Di sisi lain, Lamidi juga meminta bantuan Bowo agar PT AIS mendapatkan pekerjaan penyediaan bahan bakar minyak jenis Marine Fuel Oil (MFO) untuk kapal-kapal PT Djakarta Lloyd.

Bowo pun juga meminta pihak Djakarta Lloyd memperhatikan Lamidi.

"Ya akhirnya dia sering melaporkan tentang progress bisnisnya dengan pihak Lloyd. Dia mengatakan berhasil. Tapi saya enggak memonitor spesifiknya berapa pekerjaan yang didapat," kata dia.

Bowo mengonfirmasi atas upaya dirinya tersebut, ia menerima sejumlah uang lagi dari Lamidi, yaitu Rp 50 juta.

Selanjutnya, Bowo mengaku menerima transfer uang sebanyak dua kali dari Lamidi sebesar Rp 20 juta dan Rp 80 juta. Uang itu dimanfaatkan untuk sewa kantor tim sukses dan kegiatan kampanye lain, seperti membeli kaos.

Terakhir pada 20 Desember 2018, Bowo mengaku kembali menerima uang secara langsung dari Lamidi sebesar Rp 100 juta di parkiran DPR.

2. Uang dari Utusan Enggartiasto Lukita

Ia juga mengakui menerima uang senilai 200.000 dollar Singapura dari utusan mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Berdasarkan dakwaan jaksa, pemberian itu berkaitan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang lelang gula kristal rafinasi.

"Begini ceritanya Pak, pada waktu kita sidang di Komisi VI saya dengan Pak Enggar. Pak Enggar bilang sama saya nanti ada orang menghubungi Pak Bowo ya. Saya bilang ya, silakan saja ketemu," jawab Bowo.

Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Bowo yang intinya menyebutkan, banyak anggota Komisi VI yang tidak setuju dengan peraturan tersebut.

Hal itu lantaran Permendag tersebut banyak melanggar peraturan perundang-undangan dan berpotensi merugikan pengusaha.

Bowo, dalam BAP-nya menyebutkan bahwa seusai rapat komisi, Enggar membisikkan pesan bahwa Bowo nanti akan dihubungi oleh seseorang.

Sekitar pertengahan 2017, ada seseorang menelepon Bowo yang mengaku sebagai utusan Enggar. Utusan tersebut mengajak Bowo bertemu di sebuah restoran di Hotel Fairmont, Jakarta.

Berdasarkan keterangan Bowo yang dibacakan jaksa, utusan Enggar memberikan uang tersebut dalam amplop diiringi pesan, "Tolong dikawal Permendag".

Saat itu, Bowo belum bisa memastikan apakah bisa mengawal peraturan itu, namun Bowo tetap menerima amplop uang tersebut lewat bawah meja.

"Pertanyaan saya terlepas apakah Permendag kemudian dibatalkan atau diterima, keterangan Bapak benar enggak?" tanya jaksa.

"Ya, benar, Pak. Betul adanya ada orang Pak Enggar, saya lupa namanya. Kemudian dia bicara panjang lebar, dan dia menyebutkan hal seperti itu. Tapi faktanya di dalam rapat lelang gula rafinasi itu saya memang menolak Permendag terkait gula rafinasi itu," jawab Bowo.

Bowo juga memastikan peraturan menteri itu tidak jadi diberlakukan. Otomatis, lelang gula rafinasi pun dibatalkan.

3. 200.000 dollar Singapura dari Sofyan Basir

Selain itu, Bowo juga mengonfirmasi penerimaan uang sebesar 200.000 dollar Singapura dari mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.

"Nah itu tiba-tiba Pak Sofyan minta ajak makan-makan, Pak. Makan malam kita di Angus House sesuai berita pemeriksaan saya ya. Kalau enggak salah itu di Plaza Senayan," kata Bowo.

Bowo mengatakan, dalam pertemuan itu dirinya banyak berbincang dengan Sofyan. Selanjutnya, Sofyan menyerahkan uang 200.000 dollar Singapura itu.

Dalam persidangan, Bowo tak mengungkapkan maksud pemberian uang dari Sofyan tersebut.

"Dia memberikan itu uang kepada saya. Ya setelah saya buka di kendaraan isinya 200.000 dollar Singapura itu, Pak. Pak Sofyan waktu itu kan sebagai Dirut PLN ya. Saya Komisi VI waktu itu," katanya.

Namun, pada persidangan Rabu (25/9/2019), Bowo menuturkan uang itu dimaksudkan sebagai bantuan untuk kegiatannya di daerah pemilihannya, Jawa Tengah 2.

"Saya mengatakan benar saya bertemu Pak Basir di Angus House dan Pak Basir memberikan uang ke saya untuk bantuan di Dapil saya," kata Bowo saat itu.

4. Rp 600 Juta dari Bupati Tetty Paruntu

Bowo Sidik Pangarso juga mengaku menerima uang senilai Rp 600 juta secara bertahap dari Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu atau Tetty Paruntu.

Menurut Bowo, uang itu dititipkan Tetty lewat sesama kader Golkar sekaligus rekan Bowo, Dipa Malik.

"Ya, langsung serahkan ketemu berdua (dengan Dipa). Cuma dibilang ini titipan dari Bu Tetty (Christiany). Saya buka di mobil, saya buka aja, Pak. itu nilainya Rp 300 juta. Yang kedua juga sama Rp 300 juta," ujar dia.

Menurut Bowo, pemberian pertama sebesar Rp 300 juta diterima di Plaza Senayan. Sedangkan pemberian kedua dengan nilai yang sama, ia terima di Cilandak Town Square.

Uang itu ia terima dalam amplop besar warna cokelat.

Bowo mengaitkan pemberian itu ke dalam dua peristiwa. Pertama, Tetty Paruntu meminta bantuannya agar bisa mendapatkan program bantuan revitalisasi pasar dari Kementerian Perdagangan.

Menurut Bowo, secara kebetulan, ada arahan pimpinan partai kepada jajaran anggota komisi DPR dari Golkar untuk memerhatikan para kepala daerah dari Golkar.

"Kemudian, secara tidak langsung memang ada bahwa setiap anggota Komisi VI itu ada suatu hak merekomendasikan kabupaten mana yang bisa dapat anggaran revitalisasi pasar. Nah kemudian Bu Tetty dapat dua pasar," ujar Bowo.

Ia menuturkan, program revitalisasi pasar dari Kemendag itu terbatas. Oleh karena itu semua kabupaten tidak bisa mendapatkan program itu.

"Sepertinya (Kabupaten Minahasa Selatan) berhasil dapat, Pak," kata Bowo Sidik.

Peristiwa kedua, lanjut Bowo, ada kekhawatiran dari Christiany bahwa ia tidak bisa menjadi Ketua DPD Partai Golkar.

Pada saat itu, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto terjerat kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP.

Sehingga, posisi Ketua Umum pada akhirnya dijabat oleh Airlangga Hartarto.

"Dia (Tetty) minta komunikasikan juga ke teman-teman DPP. Kemudian salah satunya saya ikut membantu Bu Tetty mengkomunikasikan agar dia tetap bisa jadi Ketua DPD Golkar itu," kata Bowo.

5. Uang Rp 2,5 Miliar terkait DAK Kabupaten Meranti

Bowo juga mengonfirmasi ia menerima uang dalam pecahan dollar Singapura senilai Rp 2,5 miliar terkait urusan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Waktu itu saya menjadi anggota Banggar ya. Kemudian saya didatangi oleh saudara Nasir, anggota DPR dari Partai Demokrat datang bersama seseorang bernama Jesica. Dia minta tolong bagaimana kalau dia dibantu agar Kabupaten Meranti untuk dapat alokasi DAK," kata Bowo.

Atas permintaan itu, Bowo saat itu menginstruksikan keduanya bertemu dengan anggota Komisi VI Golkar lainnya bernama Eka Sastra, yang waktu itu juga bertugas di Badan Anggaran DPR.

"Saya bilang ketemu saja sama Pak Eka Sastra. Eka yang ngurus itu sampai bisa dana tersebut cair. Nah setelah Meranti dapat alokasi itu, si Jesica itu bersama si Nasir datang ke ruangan saya, memberikan uang dollar Singapura yang kalau dirupiahkan kurang lebih Rp 2,5 miliar," kata Bowo.

Dalam persidangan, Bowo tak menjelaskan siapa sosok Jesica dan keterkaitannya dengan Nasir serta urusan DAK Kabupaten Kepulauan Meranti itu.

6. Penyesalan Bowo

Kepada majelis hakim, jaksa KPK dan penasihat hukumnya, Bowo mengaku sangat menyesal karena dirinya menerima berbagai uang tersebut.

Bowo mengatakan, tidak begitu memahami larangan penyelenggara negara menerima sesuatu dari pihak tertentu.

"Sangat menyesal sekali dengan kejadian ini, karena kesalahan saya, saya kurang memahami tentang larangan penyelenggara untuk menerima sesuatu," kata dia.

Oleh karena itu, Bowo menegaskan selalu berterus terang di persidangan. Hal itu sebagai bentuk sikap kooperatifnya.

"Apa yang saya sampaikan benar apa adanya, dan tidak kurang dan saya tidak tambahkan, itu benar semua. Itu bagian saya kooperatif. Saya ingin agar semua dapat berjalan dengan lancar, dan ini penyesalan saya bahwa saya tidak akan untuk mengulangi perbuatan ini," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/24/06282261/pengakuan-bowo-sidik-terima-uang-miliaran-dari-pengusaha-hingga-bupati-tetty

Terkini Lainnya

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke