Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Sarankan Jokowi Ajak Bicara Parpol Oposisi soal Perppu KPK

Kompas.com - 07/10/2019, 13:31 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas menyarankan Presiden Joko Widodo berkomunikasi dengan ketua umum partai politik di luar koalisi pendukungnya terkait wacana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) atas Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.

Adapun partai politik yang tidak tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) adalah Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Sebaiknya menurut saya yang paling penting adalah dialog antara Presiden dan DPR itu penting. Presiden juga bisa melakukan dialog antara ketua-ketua umum partai politik," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (7/10/2019).

"Kemarin dengan koalisinya sudah. Nah sekarang yang di luar koalisi itu juga tidak ada salahnya Presiden mengundang dan meminta pendapat terhadap ketua-ketua parpol yang ada," tutur dia.

Baca juga: Belum Juga Terbitkan Perppu KPK, Jokowi Diduga Sedang Negosiasi dengan Parpol

Menurut Supratman, dialog tersebut perlu dilakukan agar Presiden Jokowi juga mendengar pandangan lain terkait wacana penerbitan Perppu KPK.

Ini termasuk hasil survei Lembaga Survei Indonesia ( LSI) yang menunjukkan bahwa 76,3 persen dari responden yang mengetahui UU KPK hasil revisi, setuju Presiden Joko Widodo menerbitkan perppu terhadap UU KPK hasil revisi.

"Sehingga saya yakin dan percaya hasil survei yang dilakukan oleh LSI itu kan suatu hal yang baik yang tentu juga didengar oleh partai-partai politik," kata Supratman.

Baca juga: Survei LSI, Respons Publik tentang Demo Mahasiswa dan Perppu KPK

Di sisi lain, kata Supratman, dialog dengan ketua umum di luar koalisi pendukung juga dapat menjadi langkah awal jika Presiden Jokowi berniat mengambil sikap di luar penerbitan perppu, misalnya legislative review.

Legislative review adalah upaya meminta lembaga legislatif yang memiliki kewenangan legislasi untuk mengubah suatu peraturan perundang-undangan.

"Kalau komunikasi politik antara Presiden dengan DPR berserta seluruh pimpinan-pimpinan parpol maka jalan melakukan legislative review itu sangat mungkin bisa dilakukan. Tapi itu tergantung pertimbangan dan kalkulasi politik presiden," ucapnya.

Baca juga: Polemik Revisi UU KPK, Mahfud MD Usul Diselesaikan Lewat Legislative Review

Seperti diketahui rencana penerbitan Perppu KPK muncul di tengah masifnya penolakan dari mahasiswa dan masyarakat sipil atas pengesahan UU KPK hasil revisi.

Beberapa pasal dalam UU KPK hasil revisi dinilai dapat melemahkan upaya pemberantasan korupsi dan memangkas kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com