Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Juga Terbitkan Perppu KPK, Jokowi Diduga Sedang Negosiasi dengan Parpol

Kompas.com - 07/10/2019, 13:13 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menduga, Presiden Joko Widodo tengah bernegosiasi dengan partai-partai politik terkait wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) atas UU KPK.

Oleh karena itulah, hingga lebih dari sepuluh hari wacana Perppu disampaikan, Perppu tak kunjung direalisasikan.

"Kalau saya melihatnya pemerintah atau Presiden sedang bernegosiasi dengan partai-partai politik karena Perppu itu kan segera setelah DPR bisa bersidang kembali Perppu harus dibahas oleh DPR," kata Bivitri kepada Kompas.com, Senin (7/10/2019).

Baca juga: Wacana Perppu Belum Jelas, Jokowi Dinilai Tengah Mengulur Waktu

Menurut Bivitri, Jokowi tengah berhitung, apakah jika Perppu dikeluarkan saat ini akan diterima atau justru ditolak mentah-mentah oleh DPR.

Sebab, meskipun penerbitan Perppu adalah hak subjektif Presiden, DPR jugalah yang nantinya akan menyetujui atau tidak menyetujui pemberlakuannya.

"Dan apakah ada yang dinegosiasikan. Isu Perppunya seperti apa yang bisa diterima oleh semua pihak," ujar Bivitri.

Baca juga: Plt Menkumham Sebut Belum Ada Rencana Penerbitan Perppu KPK

Bivitri menyebut, wajar jika Presiden saat ini sedang bernegosiasi. Pasalnya, beberapa partai politik tidak setuju dengan wacana penerbitan Perppu atas UU KPK, termasuk PDI Perjuangan sebagai partai pengusung Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo yang sebelumnya menolak mencabut UU KPK, mulai mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa Perppu. Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Baca juga: Presiden Bisa Dimakzulkan karena 6 Hal Ini, Terbitkan Perppu Tak Termasuk

Namun demikian, hingga saat ini, wacana penerbitan Perppu belum ada kemajuan.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh justru mengatakan, Presiden Jokowi dan partai-partai pendukungnya sepakat untuk belum akan menerbitkan perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

Alasannya, UU KPK tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, Surya meminta semua pihak menunggu hasil uji materi dari MK.

Kompas TV Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI mempertanyakan sikap partai koalisi pemerintah yang tidak sejalan dengan sikap Presiden Joko Widodo terkait wacana penerbitan Perppu KPK. YLBHI juga menyayangkan adanya wacana pemakzulan terhadap presiden. Menurut Ketua Bidang Advokasi YLBHI M Isnur saat ini presiden harus mengendalikan partai koalisinya untuk ikut mendukungnya dalam penerbitan Perppu KPK. M Isnur juga menilai tidak ada alasan bagi partai politik melakukan pemakzulan terhadap presiden karena tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan presiden sehingga presiden diharapkan tidak ragu dan takut untuk segera menerbitkan Perppu KPK. Sementara itu Peneliti Senior LIPI Syamsuddin Haris menilai wacana pemakzulan terhadap presiden jika nanti mengeluarkan Perppu KPK tidak relevan dan merupakan pandangan yang salah. Menurutnya <em>impeachment</em> atau pemakzulan terhadap presiden bisa dilakukan jika presiden melakukan pelanggaran hukum berat yang berkaitan pengkhianatan terhadap negara hal ini pun hanya bisa dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi bukan DPR. #PerppuKPK #PresidenJokoWidodo #Pemakzulan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com