JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menduga, Presiden Joko Widodo tengah bernegosiasi dengan partai-partai politik terkait wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) atas UU KPK.
Oleh karena itulah, hingga lebih dari sepuluh hari wacana Perppu disampaikan, Perppu tak kunjung direalisasikan.
"Kalau saya melihatnya pemerintah atau Presiden sedang bernegosiasi dengan partai-partai politik karena Perppu itu kan segera setelah DPR bisa bersidang kembali Perppu harus dibahas oleh DPR," kata Bivitri kepada Kompas.com, Senin (7/10/2019).
Baca juga: Wacana Perppu Belum Jelas, Jokowi Dinilai Tengah Mengulur Waktu
Menurut Bivitri, Jokowi tengah berhitung, apakah jika Perppu dikeluarkan saat ini akan diterima atau justru ditolak mentah-mentah oleh DPR.
Sebab, meskipun penerbitan Perppu adalah hak subjektif Presiden, DPR jugalah yang nantinya akan menyetujui atau tidak menyetujui pemberlakuannya.
"Dan apakah ada yang dinegosiasikan. Isu Perppunya seperti apa yang bisa diterima oleh semua pihak," ujar Bivitri.
Baca juga: Plt Menkumham Sebut Belum Ada Rencana Penerbitan Perppu KPK
Bivitri menyebut, wajar jika Presiden saat ini sedang bernegosiasi. Pasalnya, beberapa partai politik tidak setuju dengan wacana penerbitan Perppu atas UU KPK, termasuk PDI Perjuangan sebagai partai pengusung Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo yang sebelumnya menolak mencabut UU KPK, mulai mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa Perppu. Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Baca juga: Presiden Bisa Dimakzulkan karena 6 Hal Ini, Terbitkan Perppu Tak Termasuk
Namun demikian, hingga saat ini, wacana penerbitan Perppu belum ada kemajuan.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh justru mengatakan, Presiden Jokowi dan partai-partai pendukungnya sepakat untuk belum akan menerbitkan perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Alasannya, UU KPK tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, Surya meminta semua pihak menunggu hasil uji materi dari MK.