Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Menkumham Sebut Belum Ada Rencana Penerbitan Perppu KPK

Kompas.com - 07/10/2019, 11:26 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo mengatakan, hingga saat ini belum ada rencana terkait penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) atas revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hal tersebut disampaikan Tjahjo seusai menjadi inspektur upacara di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (7/10/2019).

"Sampai sekarang belum ada (soal rencana penerbitan perppu). Kami sebagai pembantu Presiden ya kami siap melaksanakan apa yang nanti akan menjadi keputusan Bapak Presiden," ujar Tjahjo.

Baca juga: Presiden Bisa Dimakzulkan karena 6 Hal Ini, Terbitkan Perppu Tak Termasuk

Kendati demikian, pihaknya tetap menyiapkan materi-materi yang dibutuhkan dengan baik terkait dengan hal tersebut, termasuk memonitor lima rancangan UU (RUU) yang ditunda pembahasannya.

Kelima RUU tersebut adalah Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, RUU Pertanahan, dan RUU Ketenagakerjaan.

"Kami akan monitor, apakah itu masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) atau tidak," kata dia.

Baca juga: Perppu Penundaan Pemberlakuan UU KPK Hasil Revisi Dinilai Jadi Opsi Paling Memungkinkan

Namun, terkait dengan perppu atas revisi UU KPK, Tjahjo mengaku hingga saat ini belum ada arahan apa pun dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Belum ada arahan apa-apa," kata dia.

Diketahui, berbagai pihak, termasuk mahasiswa, mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan perppu atas revisi UU KPK.

Hal tersebut karena revisi UU KPK telah disahkan oleh DPR dan pemerintah meskipun hingga saat ini belum diundangkan.

Baca juga: Survei LSI, Respons Publik tentang Demo Mahasiswa dan Perppu KPK

Jokowi sebelumnya juga pernah mengatakan, dirinya tengah mempertimbangkan untuk menerbitkan perppu tersebut.

Penolakan atas revisi UU KPK membuat mahasiswa di sejumlah daerah bersatu dan turun ke jalan menyuarakan aspirasi, termasuk yang terjadi di Jakarta, tepatnya di Gedung DPR/MPR pada 24 September 2019 dan 30 September 2019 yang berujung kericuhan.

Kompas TV Sudah sepuluh hari sejak Presiden Joko Widodo menyatakan mempertimbangkan menerbitkan Perppu KPK pasca bertemu dengan para tokoh bangsa di Istana Merdeka pada 26 September lalu.<br /> <br /> Pihak yang pro Perppu KPK pun menagih Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu KPK. Sebaliknya, pihak yang kontra meminta presiden tidak menerbitkan perPpu dan memilih opsi lain untuk menampung aspirasi publik. Satu demi satu partai mulai menyatakan dukungan agar presiden mengeluarkan Perppu KPK meski dengan beberapa catatan. Diantaranya ada Gerindra dan Demokrat. Sinyal apa yang muncul dari sikap dukungan partai terkait Perppu KPK ini? Apakah ada kaitannya dengan kabinet mendatang? #PerppuKPK #KPK #JokoWidodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com