Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desak Jokowi Terbitkan Perppu KPK, ICW Ingatkan soal Citra RI di Dunia

Kompas.com - 06/10/2019, 17:24 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, jika Presiden Joko Widodo tak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terhadap UU KPK hasil revisi, akan berimbas pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

"Kalau tidak dikeluarkan perppu KPK kita yakini indeksnya akan stagnan atau turun. Efeknya apa? Citra pemerintah di mata internasional semakin menurun terkait kepercayaan dalam hal pemberantasan korupsi," kata Kurnia di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Minggu (6/10/2019).

Baca juga: Survei LSI: 76,3 Persen Responden Setuju Presiden Terbitkan Perppu KPK

Kurnia mencatat, terakhir skor IPK Indonesia adalah 38. Indonesia menempati peringkat 89 dari sekitar 180 negara. KPK, lanjut Kurnia, sudah terancam dilemahkan ketika ada pimpinan baru yang bermasalah dan disahkannya UU KPK hasil revisi.

Padahal, UU KPK hasil revisi itu memuat ketentuan yang bisa melemahkan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Bisa dibayangkan jika pemberantasan korupsi melambat, KPK secara institusi sudah dilemahkan, tidak dikeluarkan perppu, maka IPK kita bisa menurun drastis," ujar dia.

Seharusnya, Presiden Jokowi bisa meninggalkan jejak-jejak yang baik dalam pemberantasan korupsi selama memimpin.

"Harapan kita justru di akhir pemerintahan Jokowi-Jusut Kalla harusnya memberikan legacy yang baik, jejak yang baik apalagi perdebatan sudah sangat panjang, penolakan sudah sangat panjang, demonstrasi besar-besaran sudah dilakukan di berbagai kota," katanya.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi diharapkan mendengar aspirasi masyarakat dengan menolak segala bentuk pelemahan KPK dan menerbitkan perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

Baca juga: Presiden Diminta Tak Khawatir soal Narasi Pemakzulan jika Terbitkan Perppu KPK

"Kalau tidak diterbitkan perppu, presiden juga ingkar janji terhadap Nawa Cita yang disebutkan. Saat itu presiden menolak negara lemah dalam hal pemberantasan korupsi," ujar Kurnia.

Jika Presiden Jokowi tidak mengeluarkan perppu, lanjut Kunia, Presiden Jokowi bisa dianggap mengkhianati amanat Reformasi.

"Karena salah satu amanatnya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme dan KPK sebagai salah satu lembaga yang dibidani oleh langkah masyarakat ketika Reformasi berjalan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com