Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pengacara Syafruddin Temenggung Bantah Bahas Perkara BLBI dengan Hakim Agung

Kompas.com - 01/10/2019, 16:47 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pengacara Syafruddin Arsyad Temenggung, Ahmad Yani membantah membahas kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) dengan hakim ad hoc Syamsul Rakan Chaniago.

Syamsul adalah salah satu hakim agung yang tergabung dalam majelis yang membebaskan Syafruddin Arsyad Temenggung yang saat itu menjadi terdakwa kasus tersebut.

"Pertama, tidak benar saya berkomunikasi, telepon, kontak apa pun bentuknya dengan hakim agung Syamsul Rakan Chaniago, apalagi bicara soal kasus BLBI dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung," kata dia dalam konferensi pers di Paloma Bistro, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Ia mengatakan, dirinya menjadi pengacara Syafruddin pada tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Pada tingkat kasasi, Yani mengundurkan diri sebagai pengacara Syafruddin.

"Saya sudah bilang ke lawyer lain Pak Syafruddin, maupun ke Pak Syafruddin, itu saya off," kata Ahmad Yani.

"Enggak ikut lagi karena sudah proses Pemilu saat itu. Saya kebetulan diminta bantuan dan kebetulan jadi caleg PBB Dapil DKI," ujarnya.

Baca juga: Hakim yang Bebaskan Syafruddin Temenggung Dinyatakan Langgar Etik

Ia pun mengakui sempat bertemu dengan Syamsul di salah satu kafe di Plaza Indonesia pada 28 Juni 2019 sekitar pukul 17.38 WIB hingga 18.30 WIB.

Meski demikian, saat itu ia sudah janjian untuk bertemu dengan sejumlah jurnalis yang ingin mewawancarai dirinya terkait sengketa Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kan pas setelah Pileg, Pilpres 2019 lagi sibuknya sidang MK. Wartawan mengajak ngobrol, 'Ayo, Bang, kopi darat kita'. Oke pilih tempat. Saya ambil tempat di kafe sana, janjian kita. Ada sebagian wartawan sudah datang ke sana," ujar dia.

"Nah pada waktu dan tempat yang sama secara kebetulan ada hakim agung Syamsul Rakan Chaniago. Ya dia lagi ngobrol sama kawan-kawannya. Jadi bukan karena saya datang ke Plaza Indonedia untuk ketemu Pak Syamsul bahas perkara, bukan," kata dia.

Baca juga: Hakim MA Dinyatakan Langgar Etik, KPK Susun Strategi Baru di Kasus BLBI

Pada saat itu, kata Yani, jurnalis yang sudah tiba meminta dirinya untuk menunggu jurnalis lain yang ingin datang.

Sambil menunggu mereka, Yani mengaku menyapa Syamsul dulu.

"Materi pembicaraan juga informal, hanya terkait berbagai isu di dalam pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 lalu dan terkait proses pencalegan saya pribadi," kata Yani.

Pada saat memasuki waktu shalat Magrib, Yani turun menuju mushala untuk shalat bersama sebagian jurnalis. Ia tidak ingat persis apakah Syamsul juga turun ke bawah untuk shalat.

Setelah shalat, ia pun kembali ke kafe tersebut. Karena kondisi kafe tersebut ramai, jurnalis-jurnalis yang menemuinya menyarankan untuk berpindah tempat agar wawancara kondusif.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
'Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan'

"Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com