Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pengacara Syafruddin Temenggung Bantah Bahas Perkara BLBI dengan Hakim Agung

Kompas.com - 01/10/2019, 16:47 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pengacara Syafruddin Arsyad Temenggung, Ahmad Yani membantah membahas kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) dengan hakim ad hoc Syamsul Rakan Chaniago.

Syamsul adalah salah satu hakim agung yang tergabung dalam majelis yang membebaskan Syafruddin Arsyad Temenggung yang saat itu menjadi terdakwa kasus tersebut.

"Pertama, tidak benar saya berkomunikasi, telepon, kontak apa pun bentuknya dengan hakim agung Syamsul Rakan Chaniago, apalagi bicara soal kasus BLBI dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung," kata dia dalam konferensi pers di Paloma Bistro, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Ia mengatakan, dirinya menjadi pengacara Syafruddin pada tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Pada tingkat kasasi, Yani mengundurkan diri sebagai pengacara Syafruddin.

"Saya sudah bilang ke lawyer lain Pak Syafruddin, maupun ke Pak Syafruddin, itu saya off," kata Ahmad Yani.

"Enggak ikut lagi karena sudah proses Pemilu saat itu. Saya kebetulan diminta bantuan dan kebetulan jadi caleg PBB Dapil DKI," ujarnya.

Baca juga: Hakim yang Bebaskan Syafruddin Temenggung Dinyatakan Langgar Etik

Ia pun mengakui sempat bertemu dengan Syamsul di salah satu kafe di Plaza Indonesia pada 28 Juni 2019 sekitar pukul 17.38 WIB hingga 18.30 WIB.

Meski demikian, saat itu ia sudah janjian untuk bertemu dengan sejumlah jurnalis yang ingin mewawancarai dirinya terkait sengketa Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kan pas setelah Pileg, Pilpres 2019 lagi sibuknya sidang MK. Wartawan mengajak ngobrol, 'Ayo, Bang, kopi darat kita'. Oke pilih tempat. Saya ambil tempat di kafe sana, janjian kita. Ada sebagian wartawan sudah datang ke sana," ujar dia.

"Nah pada waktu dan tempat yang sama secara kebetulan ada hakim agung Syamsul Rakan Chaniago. Ya dia lagi ngobrol sama kawan-kawannya. Jadi bukan karena saya datang ke Plaza Indonedia untuk ketemu Pak Syamsul bahas perkara, bukan," kata dia.

Baca juga: Hakim MA Dinyatakan Langgar Etik, KPK Susun Strategi Baru di Kasus BLBI

Pada saat itu, kata Yani, jurnalis yang sudah tiba meminta dirinya untuk menunggu jurnalis lain yang ingin datang.

Sambil menunggu mereka, Yani mengaku menyapa Syamsul dulu.

"Materi pembicaraan juga informal, hanya terkait berbagai isu di dalam pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 lalu dan terkait proses pencalegan saya pribadi," kata Yani.

Pada saat memasuki waktu shalat Magrib, Yani turun menuju mushala untuk shalat bersama sebagian jurnalis. Ia tidak ingat persis apakah Syamsul juga turun ke bawah untuk shalat.

Setelah shalat, ia pun kembali ke kafe tersebut. Karena kondisi kafe tersebut ramai, jurnalis-jurnalis yang menemuinya menyarankan untuk berpindah tempat agar wawancara kondusif.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com